SOLO, solotrust.com- Pemkot Surakarta menegaskan bakal menarik gerobak yang telah dihibahkan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) penerima bantuan jika melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Seperti disampaikan, Kabid PKL Dinas Perdagangan Didik Anggono, bahwa ada beberapa aturan tertuang dalam berita acara antara Pemkot dengan penerima bantuan gerobak.
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi penerima gerobak, yakni gerobak tidak boleh mangkrak, gerobak tidak boleh dipindahtangankan atau dijual kepada pihak lain, serta penggunaan gerobak tidak mengganggu kepentingan umum.
"Dengan adanya gerobak jangan sampai justru nanti di jalan tidak dibawa pulang, kan mengganggu jalan, jika sebulan sejak diserahkan tidak dimanfaatkan gerobak akan langsung ditarik oleh pemkot, ada petugas yang memantau, kan ada alamatnya mana, jualnya apa, kita tempatkan petugas, biar tidak mangkrak," tegas Didik kepada wartawan di Balai Kota Surakarta, Senin (17/9/2018)
Selain itu, kata Didik, Pemkot bakal memantau aktivitas pedagang, agar memastikan bahwa gerobak hibah itu benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang penerima dengan semestinya.
"Pedagang yang menerima bantuan itu juga harus benar-benar berjualan setiap hari, serta berada di lokasi berjualan yang sesuai aturan. Petugas kami minta untuk memantau lokasi-lokasi itu sesuai alamat usaha dan jenis usaha. Kalau tidak dipakai, mangkrak, atau membuat kumuh, kami akan menegur pedagang. Bila perlu menarik kembali bantuan tersebut," tandas Didik.
Didik menambahkan, hingga kini tercatat ada 300-an permohonan hibah gerobak telah diterima Pemkot. Hal itu dinilai wajar lantaran seleksi dan verifikasi calon penerima membutuhkan waktu.
"Antrean kita masih ada 300-an, tidak semua langsung diberikan, disurvey, kita melihat benar-benar dipakai atau tidak, ini kan untuk memfasilitasi usaha jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang lain," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal tahun 2018 hingga saat ini Pemkot telah menghibahkan total sebanyak 61 gerobak PKL. Terakhir, unit gerobak masing-masing senilai Rp 6 juta diserahkan kepada delapan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balai Kota Surakarta kemarin. (adr)
(wd)