Hard News

Pemkot Lirik Lahan di Pusat Kota Untuk Gedung Parkir

Jateng & DIY

19 September 2018 11:06 WIB

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

SOLO, solotrust.com- Pemkot Surakarta berencana membangun kantong parkir baru sebagai upaya untuk mengakomodir satuan ruang parkir di pusat Kota Solo. Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo mengaku lirik beberapa lahan parkir.

"Kita terus cari lahan, kita tambah beberapa aset di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, ada aset milik negara, kita ajukan, kalau diijinkan kita pinjam untuk kantong parkir dan ada satu tempat yang akan dijual oleh masyarakat, kalau harganya bisa dibeli ya tidak ada persoalan," ujar Rudy kepada wartawan di Balai Kota Selasa (19/9/2018)



Rudy mengupayakan agar pembangunan gedung parkir dapat direalisasikan pada anggaran tahun depan. Selama ini rencana pembangunan gedung parkir tertunda lantaran keterbatasan anggaran Pemkot. Padahal, kata Rudy, sedianya Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung parkir telah disiapkan satu tahun lalu.

"Ini mendesak dibangun melihat luas  Kota Solo 44 km persegi, dengan kepadatan penduduk sedemikian rupa sehingga diperlukan pembangunan infrastruktur. Konsepnya gedung parkir akan dibangun portabel. Hal ini sebagai solusi keterbatasan lahan yang ada," kata Rudy.

Adapun pembangunan gedung parkir sempat tertunda lantaran Pemkot kini tengah memprioritaskan pembangunan infrastruktur lainnya yang dinilai lebih mendesak, seperti pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, dan pembangunan lain di bidang kesehatan dan pendidikan.

"DED memang sudah selesai namun anggaran belum, nanti segera dianggarkan, soalnya kita kemarin lebih prioritaskan kepentingan yang lebih besar seperti jembatan mau roboh, penyelesaian sungai pepe, pengaspalan jalan dan lingkungan serta pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan, itu menyerap anggaran besar." beber dia.

Bagi Rudy, pengembangan gedung parkir itu selaras dengan upaya penataan yang dikembangkan Pemkot dalam memaknai peringatan Hari Perhubungan Nasional 2018. Sementara itu, disinggung terkait upaya Pemkot Solo mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalan, Rudy mengaku Pemkot Solo tak dapat melakukannya karena merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. (adr)

(wd)