Hard News

Polisi Lakukan Deklarasi Bersama Antar Parpol

Jateng & DIY

24 September 2018 14:32 WIB

Deklarasi bersama dengan sejumlah partai politik dan Bawaslu Kabupaten Klaten, di depan Matahari Plaza Jalan Pemuda Klaten, Senin (24/9/2018).

KLATEN, solotrust.com- Jajaran kepolisian Polres Klaten, bakal melakukan pengamanan pelaksanaan pemilihan calon legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 mendatang.

Pengamanan itu,mulai dari tahapan kampanye, masa tenang, pencoblosan, perhitungan suara hingga pelantikan.



Hal tersebut dikatakan, Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono saat menggelar deklarasi bersama dengan sejumlah partai politik dan Bawaslu Kabupaten Klaten, di depan Matahari Plaza Jalan Pemuda Klaten, Senin (24/9/2018).   

Terkait pengamanan, pihaknya akan mengerahkan 1.743 personel untuk mengamankan setiap tahapan pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres). Adapun rincian pasukan yang disiapkan terdiri 873 personel Kepolisian, 90 personel TNI dan 780 personel Linmas.

“Siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih dan legislatif dari perwakilan Klaten harus tetap kondusif. Kita sepakat dalam pesta demokrasi harus aman, damai dan sejuk,” kata kapolres.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Arif Fatkhurrohman mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi nanti bawaslu akan memanfaatkan media sosial. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang pemilu.

“Kalau jadwal yang kami terima masih global mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Tetapi hari ini memang sudah masuk tahapan kampanye. Termasuk penggunaan media sosial untuk kampanye juga sudah dimulai,”kata dia.

Guna mengantisipasi kampanye bermuatan negatif di media sosial Bawaslu bakal menggandeng kaum milenial. Mereka ada pemilih pemula yang aktif di dunia maya untuk bisa ikut serta melakukan pengawasan. Hal tersebut akan diwujudkan melalui sosialisasi partisipatif yang akan dilaksanakan pada minggu ini.

“Mereka nantinya juga akan berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan  kampanye yang ada di masyarakat. Kemudian pengawasan-pengawasan di akun media sosial juga,” tegasnya. (Jaka) 

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya