Hard News

Pemkot Siapkan Skenario Revitalisasi Klewer Sisi Timur Agar Berjalan Sesuai Target.

Jateng & DIY

21 Oktober 2018 20:01 WIB

Lahan pembangunan Pasar Klewer sisi timur (dok. solotrust.com).

SOLO, solotrust.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota dapat menjadi langkah pasti Pemkot Surakarta untuk segera memulai pengerjaan revitalisasi Pasar Klewer sisi timur.

Itulah skenario yang dilaksanakan Pemkot apabila sampai dengan akhir bulan November 2018 nanti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tidak juga melelang proyek.



"Kan targetnya awal 2019 mulai dibangun, jadi ya kalau sampai November KemenPUPR belum melelang, maka kami yang akan melelang proyek itu," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Subagiyo, kepada wartawan Sabtu (20/10/2018)

Jika demikian, maka tugas Pemkot adalah harus menyusun ulang detail engineering design (DED) Pasar Klewer yang disesuaikan alokasi anggaran yang tersedia. Tidak menutup kemungkinan akan mengurangi beberapa desain yang semula direncanakan.

"Anggaran awal pengerjaan didanai Rp 58 Milyar dengan APBN dan sudah disusun desain sedemikian rupa. Kalau nantinya dibiayai APBD, maka bangunan kemungkinan dibangun tanpa basement dan convention hall, jadi seperti semula saja," terangnya.

Adapun menurut rencana, Pemkot mengalokasikan dana cadangan pembangunan Pasar Klewer sisi timur melalui APBD 2019 sekitar Rp 30 milyar, supaya pengerjaan bisa rampung tahun depan karena sudah beberapa kali tertunda sejak akhir 2017 lalu. Kabar baiknya, anggaran itu telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Anggaran revitalisasi yang dialokasikan Pemkot Rp 30 milyar sudah disetujui, serta diberi dana pendamping senilai Rp 800 juta untuk biaya pengawasan, penyusunan ulang DED dan operasional," papar dia.

Meski begitu, Subagiyo mengaku tetap mengandalkan anggaran pembangunan Pasar Klewer sisi timur dengan dana Pemerintah Pusat melalui anggaran yang telah dialihkan dari Kementerian Perdagangan kepada KemenPUPR senilai Rp 58 Milyar. Pemkot bakal intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. (adr)

(wd)