Hard News

Tunggakan Iuran Peserta Diperkirakan Capai Rp 3 Trilun, BPJS Optimalkan Penagihan Hingga Door to Door

Jateng & DIY

9 November 2018 14:04 WIB

Asisten Deputi Bidang Promosi dan Perluasan Peserta BPJS Pusat, Agus Ramlan Hidayat di Balai Kota Surakarta, Kamis (8/11/2018)

SOLO, solotrust.com - Berbagai upaya dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menagih tunggakan iuran peserta yang diperkirakan mencapai nominal Rp 3 Triliun. Salah satunya dengan door to door.

Asisten Deputi Bidang Promosi dan Perluasan Peserta BPJS Pusat, Agus Ramlan Hidayat menyampaikan, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan penagihan tunggakan iuran kepada peserta secara door to door langsung hadir di tengah masyarakat. Door to door bisa dilakukan dengan mendatangi ke rumah peserta ataupun melalui jaringan telepon.



"Seluruh pegawai BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia juga diwajibkan mengingatkan iuran ke peserta,” ujar Agus kepada wartawan di sela acara Sosialisasi JKN-KIS dan pola hidup sehat di Balai Kota Surakarta, Kamis (8/11/2018)

Selain itu, dijelaskan Agus, BPJS Kesehatan juga mengembangkan kanal-kanal dengan sekup yang lebih luas, tidak sebatas melalui bank, namun bisa juga melalui Alfamart dan Indomart, dan Kader JKN yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kader JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) juga kita bekali untuk lebih dekat ke masyarakat, mereka dibekali ilmu menarik iuran yang baik dan benar serta dibekali mesin EDC untuk peserta membayar langsung iuran,” bebernya

Di samping itu, BPJS Kesehatan terus meningkatan kegiatan sosialisasi pola hidup sehat kepada masyarakat. Selain sebagai upaya preventif, juga dilaksanakan agar kesehatan menjadi gaya hidup masyarakat.

"Konsen kita adalah bagaimana biaya klaim kesehatan tidak terus meningkat, dengan menekan angka kesakitan, sehat itu merupakan syarat bukan tujuan, dengan mengubah perilaku hidup sehat yang masih kurang, karena berdasarkan penyakit yang ada kebanyakan karena pola hidupnya, jadi perilakunya yang harus dirubah, bukan karena infeksi dan lainnya," papar dia

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih mengaku terus berupaya memenuhi dan mengembangkan sarana dan prasarana layanan kesehatan termasuk dalam pembiayaan kesehatan melalui program JKN-KIS dengan dibiayai APBD Kota Surakarta.

Program JKN-KIS merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional wajib bagi seluruh penduduk Indoensia. Hingga saat ini cakupan peserta program itu sudah mencapai 203 juta jiwa atau sekitar 78 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia.

"Bagi warga miskin dan rentan miskin, Pemkot juga mengkaver JKN melalui program KIS dengan biayai APBD," papar dia. (adr)

()