Hard News

UGM Pastikan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Lulus Sampai Kasus Selesai

Hard News

10 November 2018 14:43 WIB

Universitas Gadjah Mada (solotrust-adam)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan telah memberikan sanksi akademis kepada terduga pelaku kekerasan seksual. Bahkan terduga pelaku disebut tidak bisa lulus atau wisuda hingga kasus ini benar-benar selesai.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/11/2018) pagi menyatakan, pihak UGM telah memberikan sikapnya terkait kasus tersebut.



“UGM menganggap ini adalah persoalan serius yang harus dihadapi sehingga dari awal itu sudah ada tindakan yang dilakukan oleh UGM, jadi bukan karena  sekarang ramai saja UGM bergerak,” tuturnya.

Menurutnya, UGM menyatakan telah memberikan sanksi akademis kepada mahasiswa berinisial HS tersebut. Sanksi akademis yang diberikan adalah berupa skorsing terhadap semua kegiatan KKN yang bersangkutan, serta menunda rencana wisuda pelaku pada November ini hingga enam bulan ke depan atau hingga kasus ini selesai.

“Yang bersangkutan juga mendapat sanksi belum bisa lulus, belum bisa wisuda sampai minimal ini enam bulan ke depan ini atau sampai kasus ini sudah dinyatakan selesai,” paparnya.

Pihak UGM juga menyatakan kesiapannya jika pihak korban akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

UGM, sebutnya, kini lebih terkonsentrasi kepada pendampingan dan kondisi korban. Pihaknya sendiri sejak awal sudah bertanya kepada pihak korban dan pelaku terkait apakah akan dibawa keranah hukum, namun keduanya sepakat untuk tidak membawanya ke ranah hukum.

Iva  menuturkan, tim investigasi gabungan independen UGM berencana akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak korban guna memastikan kembali apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggelar aksi menuntut sikap rektorat UGM atas kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial HS terhadap mahasiswi saat melakukan tugas kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram Maluku. (adam)

(way)