Hard News

Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Warga Boyolali Malah Diejek Oknum Polisi

Hukum dan Kriminal

17 Januari 2022 22:01 WIB

Warga Simo, Boyolali berinisial R merasa syok setelah mengalami pelecehan seksual. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Warga Simo, Boyolali berinisial R merasa syok setelah mengalami pelecehan seksual. Wanita berusia 23 tahun itu menjadi korban pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang beberapa hari lalu.

Atas kejadian dialaminya, R langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Boyolali. Saat di kantor polisi, ia merasa kecewa lantaran mendapat pelayanan tak diharapkan. Didampingi penasihat hukumnya, R menceritakan kepada wartawan, dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang perwira di Polres Boyolali.



“Pada Senin (10/01/2022) lalu saya melaporkan kejadian yang saya alami ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Saya diterima di SPKT, namun saya diarahkan ke Satreskrim,” katanya kepada wartawan di Simo, Senin (17/01/2022).

R mengaku setelah bertemu Satreskrim, ia langsung menjelaskan secara detail peristiwa dialaminya.

“Siapa? Istrinya S Pak. Lha ngopo rene (kenapa ke sini). Ngerti bojone koyo ngono kok ra dikandani, malah meneng wae (Tahu kayak gitu kok tidak dikasih tahu, malah diam saja),” jelas R menirukan ucapan seorang anggota polisi tersebut.

Dalam hal itu, R semula ingin melaporkan peristiwa dialami, mendadak syok setelah menerima jawaban dari anggota polisi tersebut.

Lha piye, penak? (Lha bagaimana, enak?). Mendengar perkataan itu, saya langsung down. Saya dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu,” kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum R, Hery Hartono mengatakan, pihaknya telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota polisi terhadap kliennya.

“Ucapan tersebut tidak pantas diucapkan oknum polisi, mereka pelayan masyarakat. Itu adalah salah satu bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, pelayan sekaligus pengayom masyarakat,” keluhnya.

Dikatakan, anggapan masyarakat hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas bisa terbantahkan dengan adanya bukti jika penegak hukum melakukan pelanggaran yang  diproses sesuai undang-undang berlaku.

“Kita ingin ikut mendukung program Kapolri terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata Hery Hartono.

Terkait itu, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengaku telah menerima aduan adanya seorang pelapor yang merasa dilecehkan. Atas kejadian itu, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Ini aduan terkait perlindungan perempuan, maka akan kami tindaklanjuti kasus ini. Kemungkinan besok akan diperiksa Propam,” jelas dia.

Disebutkan, aduan tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Sejauh ini, mengingat belum terdapat bukti kuat adanya dugaan pelecehan seksual, penyidik nantinya akan meminta keterangan laporan korban.

“Ini belum ada bukti yang kuat, nanti akan kami tindak lanjuti dan penyidik nantinya agar meminta penjelasan laporan korban,” pungkasnya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Diplomat Indonesia Jadi Korban Penembakan di Peru, Kemlu Minta Usut Tuntas

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Pemkab dan Baznas Boyolali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter, Menkes Akui Sistem Pengawasan dan Penegakan Etik Masih Lemah

UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Pelecehan Seksual

Menparekraf Tegaskan Proses Hukum Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia harus Berjalan

Erick Thohir Kecam Aksi Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Anak Buahnya Dicopot atas Dugaan Pelecehan Warga, Kapolres Boyolali: Kami Mohon Maaf!

Dosen Tersangka Pelecehan Seksual dengan Modus Bimbingan Skripsi Resmi Ditahan

Sambut MotoGP Mandalika, Valentino Rossi Kunjungi Pertamina Luncurkan Motor Livery Indonesia

Satnarkoba Polres Boyolali Amankan 48 Botol Miras Ilegal di Kecamatan Simo

Microsoft Kucurkan Rp27 Triliun, Indonesia Jadi Poros AI Asia Tenggara

Mudik Lebaran, Pertamina Diskon Tiket Pelita Air hingga Promo Hotel

Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi

Pertamina Siapkan Satgas Nataru, Jamin Pasokan Energi Aman

Solo Furnicraft Expo 2025 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Suhu Panas Landa Sejumlah Daerah, BMKG Ungkap Penyebab dan Potensinya ke Depan

Berlatar Uzbekistan dan Indonesia, Film Pengin Hijrah Tayang di Bioskop Mulai 30 Oktober 2025

Solo Paragon Hotel Hadirkan Aneka Hidangan Tradisional Khas Kota Bengawan

Bangun Kesiapan Finansial, Mental, dan Sosial saat Pensiun, Jasa Raharja Adakan Program Training Purnabakti 2025

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan di Boyolali Terima Bantuan Hibah Rp1,5 Miliar

Pasokan Tak Stabil, Harga Cabai di Pasar Tradisional Boyolali Fluktuatif

Ketua KONI Boyolali Terpilih bakal Diskusikan Olahraga

Museum Raden Hamong Wardoyo, Destinasi Edukasi Sejarah di Boyolali

Warga Desa Krasak Boyolali Lestarikan Tradisi Wiwit Jelang Panen Padi

Hamili Dan Aniaya Janda, Oknum Polisi Polresta Yogyakarta Dilaporkan ke Polda DIY

Kapolres Boyolali: Awas, Jangan Minum Miras, Ujung-ujungnya Kena Hukum!

Polres Boyolali Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

Operasi Zebra Candi 2021, Polres Boyolali Bagi-bagi Helm dan Paket Sembako

Capaian Vaksinasi Melejit, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Boyolali Dapat Penghargaan

Negatif, Pasien Asal Kudus di Asrama Haji Donohudan Dipulangkan

90 OTG Asal Kudus Tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali

Berita Lainnya