SOLO, solotrust.com - Tim gabungan dari Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta kembali melakukan Operasi Penertiban Perizinan Angkutan di Jalan Slamet Riyadi, Kamis (22/11/2018).
Semua angkutan yang melintas di kawasan tersebut, diminta untuk menepi guna dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya hingga pengemudi kendaraan tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan masih mendapati sejumlah angkutan 'nakal' yang membawa barang melebihi ketentuan. Tak hanya itu saja, bahkan ada satu bus umum yang nekat melintas di kawasan tersebut.
”Solo kotanya kecil, apalagi arus lalu lintasnya cukup padat. Angkutan yang boleh masuk ke kota itu di bawah JBB 5.500 kilogram. Di atas 5500-9000 sebenarnya juga diziinkan, namun harus memiliki kriteria, contohnya barang sembako,” jelas Kasi Angkutan Orang Dishub Kota Surakarta Dwi Sugiyarso saat ditemui Solotrust.com.
Dwi menegaskan, operasi ini tak hanya dilakukan di satu titik saja, namun juga di sejumlah jalan raya lain yang ada di Kota Bengawan.
”Operasi tidak hanya di satu titik saja dan operasi biasanya dalam satu bulan kami lakukan dua hingga tiga kali,” katanya. (dit)
(way)