SOLO, solotrust.com - Terkait upaya meningkatkan ekspor dan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah melakukan penyederhanaan perijinan usaha.
Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kantor Dagang Indonesia (Kadin) 2018 di Hotel Alila Solo, Selasa (27/11/2018).
"Kita mulai menyederhanakan perijinan. Kita sudah berjuang memperbaiki ranking kita dalam melakukan bisnis. Tapi pada awal Juli tahun ini kita melaunching sistem OSS," tuturnya.
Sistem Online Single Submission (OSS) disebut juga Layanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).
Pelaksanaan OSS diatur dalam PP No. 24 Tahun 2018 dan telah diresmikan oleh Menko Bidang Perekonomian Darmin pada Juli 2018.
OSS hadir dalam rangka pelayanan perijinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS secara daring dimana pun dan kapan pun.
OSS adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan perijinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perijinan terintegrasi yang cepat, murah, dan memberi kepastian.
Dengan sistem OSS, ijin berusaha akan didapat oleh pelaku dalam waktu kurang dari 1 jam.
Menurutnya, sejak awal September sampai Oktober rata-rata registrasi 1.200 per hari dan menerbitkan NB lebih dari 850 per hari.
Darmin mengatakan, perijinan yang mudah akan lebih menarik bagi dunia usaha. Terlebih OSS diperuntukkan berbagai jenis usaha mulai dari koperasi, CV, PT dan lainnya.
"Sistem OSS telah berjalan tapi perlu operasional sistem yang lebih stabil," pungkasnya. (Rum)
(wd)