Ekonomi & Bisnis

Cakupan Peserta Tertinggi se-Jateng, BPJS Kesehatan Surakarta Apresiasi Dukungan Pemkot

Ekonomi & Bisnis

07 Desember 2018 22:04 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Agus Purwono saat memberikan sosialisasi di Hotel Best Western, Sukoharjo, Jumat (30/11/2018)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Kota Solo untuk sementara menempati posisi teratas dalam hal cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) se-Jawa Tengah per November 2018.

Kepesertaan di Solo mencapai 97,53 persen, sedangkan di bawahnya ada Magelang dengan capaian 96,40 persen. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Agus Purwono.



“Kota Surakarta cakupannya sudah mencapai 97, 53 persen, paling tinggi cakupan kepesertaanya untuk saat ini, dengan jumlah penduduk 563.816, dan yang sudah tercakup 549.884 peserta, dan menyentuh 98 persen itu luar biasa tapi Wali Kota (FX Hadi Rudyatmo) bilang 100 persen harga mati,” ungkap Agus kepada solotrust.com dalam acara media gathering BPJS Kesehatan di Yogyakarta, Jumat (7/12/2018).

Menurut Agus, hal itu tidak terlepas dari peran serta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam memberikan dukungan terhadap program nasional ini. Bagi dia, Pemkot bertekad kuat untuk meng-cover seluruh warganya dalam jaminan sosial. Hal itu terlihat dari upaya Pemkot yang terus memberikan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada warga kurang mampu melalui alokasi anggaran APBD Kota Surakarta.

“Pemerintah Kota Surakarta membuktikan komitmennya dalam upaya mencapai universal health coverage (UHC). ya bisa dilihat, Pak Wali luar biasa terus membagikan kartu JKN-KIS untuk warganya,” ujar dia.

Sedangkan aturan baru Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 diharapkan dapat lebih mendongrak cakupan kepesertaan JKN-KIS. Ia menyebut, dalam Perpres itu mengatur lebih jelas bagaimana agar seluruh warga Indonesia tercakup dalam program JKN-KIS.

“Perpres itu melindungi regulasi dan komitmen pemerintah daerah, dan juga mengajak seluruh komponen itu masuk dan cakupan otomatis meningkat, kewajiban dan payung hukum juga lebih diperjelas dalam Perpres 82/2018,” kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta menjelaskan komitmen mencapai UHC merupakan bentuk upaya Pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Solo. Bahkan Wali Kota akan menjadikan UHC sebagai indikator kesehatan bagi warga di wilayah-wilayah.

“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin kemudahan akses masyarakat dengan layanan kesehatan yang memadai dan kami minta warga tetap berperilaku hidup sehat, karena UHC akan kami kami jadikan tolok ukur kesehatan warga,“ ujar Rudy, sapaan akrabnya.

Ia berharap target Pemerintah Pusat untuk mencapai UHC secara nasional baik peserta mandiri, pekerja, maupun PBI dapat terealisasi di tahun 2019. (adr)

(way)