SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan hasil rekapitulasi dan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua. Dalam DPTHP tahap kedua ini, tercatat ada sebanyak 421.999 pemilih.
Jumlah ini kembali mengalami perbedaan setelah dilakukan DPTHP tahap pertama, yakni 421.301 pemilih. Jika dihitung jumlahnya mengalami selisih 698 pemilih.
Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta Kajad Pamudji kepada wartawan di sela Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPTHP Kedua di The Sunan Hotel, Senin (10/12/2018) mengatakan, segala kemungkinan masih terjadi, termasuk adanya kembali perubahan data di DPTHP tahap ketiga.
”Penyempurnaan terus kami lakukan hingga sebulan jelang Pemilu. Jumlah tersebut masih bisa bertambah, mengingat jumlah warga Solo yang tersebar di luar Solo dan pemilih baru yang terdaftar masih banyak. Sehingga kami bekerja sama dengan panitia pemilih kecamatan,” jelasnya.
Meski tak bisa menyebutkan secara detail, namun menurutnya jumlah pemilih baru yang banyak ada di Kecamatan Mojosongo. (dit)
(way)