Hard News

Sudahkah Nama Kamu Tertulis dalam Daftar Pemilih? Yuk Simak Cara Memastikannya.

Sosial dan Politik

8 Desember 2020 12:31 WIB

Proses perakitan Kotak Suara.

SOLO, solotrust.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan segera berlangsung, Rabu (09/12/2020). Terdapat 270 daerah mengikuti pilkada serentak ini.

Sebanyak 270 daerah mengikuti pilkada serentak 2020 meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota dengan 715 pasangan calon kepala daerah. Surakarta (Solo) menjadi salah satu kota yang akan berpartisipasi dalam pilkada serentak kali ini dengan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono-FX Supardjo.



Setiap warga negara yang memiliki hak pilih wajib menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah masing-masing lima tahun mendatang.

Warga negara yang berhak memberikan suaranya ke tempat pemungutan suara (TPS) adalah mereka yang sudah terdaftar salinan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh), dan menunjukkan KTP elektronik atau Surat Keterangan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Artinya, warga yang namanya terdaftar dalam Salinan DPT dan DPPh dapat menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan KPPS dan memilih pada waktu tertentu, yakni satu jam sebelum pemilihan berakhir.

Pilkada serentak 2020 ini akan dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Lalu, sudahkah nama kamu terdaftar dalam daftar pemilih tersebut? Simak cara memastikannya di bawah ini:

1. Gunakan smartphone kamu untuk mengunjungi laman web https://kota-surakarta.kpu.go.id/

2. Dalam menu bar, pilih menu cek data pemilih

3. Kamu akan langsung terhubung ke laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

4. Pada laman tersebut kamu harus mengisikan data berikut

a. Kabupaten/kota

b. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

c. Nama lengkap

d. Tanggal lahir

5. Setelah semua data diisikan, klik pencarian

6. Jika kamu telah terdaftar, akan muncul data seperti pada gambar di bawah ini.

Selain untuk melihat apakah nama kamu sudah terdaftar atau belum, kamu juga dapat melihat lokasi TPS tempat nama kamu terdaftar dan memberikan hak pilih, mengingat ada pembatasan jumlah pemilih pada tiap TPS dalam memberikan suara di masa pandemi ini. Tiap-tiap TPS akan dibatasi sejumlah 500 pemilih untuk menghindari kerumunan.

Protokol kesehatan juga akan diperketat sesuai aturan berlaku demi menekan risiko penyebaran Covid-19. (Dhika)

(redaksi)

Berita Terkait

KPU Sukoharjo Serahkan Laporan Pilkada dan Penggunaan Dana Hibah ke Bupati

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar

Ahmad Luthfi bakal Adopsi Program Kerja Rivalnya Pimpin Jateng

Respati-Astrid Pemenang Pilkada Solo 2024, Siapkan Program 100 Hari Pertama

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Agus Irawan-Dwi Fajar Menang Telak, 99% Suara TPS 02 Pagerjurang Musuk Coblos 02

KPU Kota Semarang Tetapkan DPT Pemilihan 2024

Bawaslu Kota Semarang Awasi Pemeliharaan DPT

KPU Rilis DPT Pemilu 2024, Ada 204,8 Juta Pemilih

423 WNA Tinggal Tetap di Jateng, Kemenkumham Minta Dispendukcapil Awasi Data Pemilih

KPU Sukoharjo Tetapkan DPT HP 2

Kemendagri Tegaskan DPT Ganda Bukan Kewenangan Dukcapil

Agustina Wilujeng Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah di Kota Semarang

Bawaslu Kota Semarang Buka Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS

KPU Kota Semarang Tetapkan DPT Pemilihan 2024

Pilkada 2024, Bawaslu Demak Butuh 1778 Pengawas TPS

Polres Karanganyar Berikan Tali Asih ke Keluarga Anggota Linmas TPS yang Meninggal

Gibran dan Selvi Nyoblos di TPS 034 Manahan

539 Warga Semarang Diduga sudah Meninggal Masih Tercantum di DPS

Bawaslu Semarang Temukan Potensi Ratusan Pemilih Ganda masih Tercantum dalam DPS

Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, Bawaslu Kota Semarang Sampaikan 7 Hasil Pengawasan

Aturan Terbaru, DP4 Diserahkan Ditjen Dukcapil Ke Ketua KPU RI

Ini Penyebab DPTHP Tahap Kedua Berbeda dengan Tahap Pertama

Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Pemilih, Bisa Cek di Laman Ini

Berita Lainnya