BLORA, solotrust.com - Banyaknya keluhan petani tentang mekanisme pembelian pupuk bersubsidi yang digabung satu paket dengan pupuk non subsidi, langsung direspon Pemkab Blora dengan menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Senin (30/10/2017) kemarin.
Bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora, rakor dipimpin langsung Bupati Djoko Nugroho, didampingi Kabag Ops Polres Blora Kompol Zuwono, Kasdim 0721/Blora Mayor Kav Hyasintus Waleng P dan Sekda Bondan Sukarno
Bupati Djoko Nugroho menegaskan kepada seluruh distributor dan pengecer, untuk jualan pupuk non subsidi, namun jangan dijadikan satu paket dengan pupuk subsidi.
“silahkan berjualan pupuk, namun jangan dijadikan satu paket, karena mereka petani butuh jatah pupuk subsidi,” tegas Bupati di depan para distributor dan pengecer
Menurut Bupati, cara itu tidak tepat jika dilakukan dengan alasan pengenalan atau sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi yang katanya lebih baik.
“Monggo kalau mau dikenalkan atau disosialisasikan, tapi jangan dipaksa beli. Biarkan petani mengambil atau membeli jatah pupuk subsidinya. Jika nanti jatahnya habis pasti dengan sendirinya akan beli non subsidi. Jangan dijadikan satu paket, kasihan petani,” lanjutnya.
Senada dengan Bupati, hal yang sama juga diungkapkan Sekda Blora Bondan Sukarno yang juga bertindak sebagai Ketua KP3 Kabupaten Blora. Ia meyakini bahwa penjualan pupuk dengan sistem paketan oleh pengecer dan distributor pasti merupakan kebijakan dari agen atau distributornya agar pupuk non subsidinya laku.
Terpisah, Sutiyono salah satu kelompok tani dari Kecamatan Cepu mengaku adanya sistem paket untuk pembelian pupuk karena para pengecer ditarget oleh distributor harus bisa menjual pupuk non subsidi dengan jumlah tertentu. Sehingga banyak pengecer yang menjual pupuk non subsidi dengan cara paketan dengan pupuk subsidi.
“Kami berterimakasih jika Pak Bupati ingin menghapuskan sistem paketan ini. Saya minta dari phak produsen atau distributor juga jangan mematok target penjualan pupuk mom sibsidi terhadap pengecer,” terangnya.
(Priyo-Wd)
(Redaksi Solotrust)