SEMARANG, solotrust.com - Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah (Disperindag Jateng) Sakina Rosellasari meminta distributor dan pengecer pupuk agar taat regulasi.
Menurutnya, pupuk bersubsidi harus diterimakan kepada petani yang berhak. Hadirnya pupuk bersubdisi merupakan langkah pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada para petani.
"Kami melihat terkait perizinan tidak ada kendala karena kalau ada, kami pasti diminta melakukan pendampingan," ungkapnya saat membuka acara Diseminasi Pupuk Bersubsidi di kantor Disperindag Jateng, Selasa (25/06/2024).
Dikatakan, kewenangan pemerintah provinsi sebetulnya lebih kepada produk sayuran dan tanaman benih dan ritel.
"Kami bisa memastikan untuk Jawa Tengah kondusif. maka kami minta kepada distributor maupun pengecer pupuk bisa taat regulasi," tutur Sakina Rosellasari.
Pihaknya juga berharap distribusi pupuk bersubdisi bisa tepat sasaran atau sesuai peruntukannya.
"Prinsipnya, pemerintah hadir untuk para petani dengan memberikan pupuk bersubdisi," tegasnya.
Sementara itu, General Manager Wilayah 1 PT Pupuk Indonesia (Persero), Roh Eddy Andri Wismono mengatakan, ada banyak regulasi mengatur pupuk subsidi, di antaranya Permendag Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian serta Permentan Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Ia menyebut, tahun ini pemerintah memutuskan menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Roh Eddy Andri Wismono juga menjelaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya mempunyai lahan tanam maksimal seluas dua hektare, terdaftar dalam E-RDKK, dan juga tergabung dalam kelompok tani.
"Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang membudidayakan komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, dan kakao," sebutnya.
(and_)