Hard News

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas di Wonogiri Dengan Tembakan

Jateng & DIY

27 Desember 2018 16:34 WIB

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti saat gelar kasus curat. (solotrust.com/noto)

WONOGIRI, solotrust.com- Jajaran Polres Wonogiri berhasil menangkap tersangka  pemerasan disertai ancaman yang terjadi di rumah warga lingkungan Cubluk, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Tersangka WD saat menjalankan aksinya menenteng dan mengancam korban dengan sebilah pedang, hal itu diketahui dari rekaman CCTV di dalam rumah korban.  



Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti saat memberikan keterangan pers Kamis (27/12/2018) siang mengatakan, peristiwa kekerasan diikuti ancaman itu terjadi Minggu 23 Desember 2019.

“Kejadian berlangsung di rumah korban Tri Handoyo (34) warga lingkungan Cubluk RT 4, RW 4. Kerugian berupa uang tunai 22 juta, barang bukti berupa rekaman CCTV di rumah korban  berikut sebilah golok dan handphone. Pelaku telah berhasil diamankan.” ungkap Kapolres. 

Kapolres menambahkan, dari hasil penyelidikan, kronologis kejadian tersangka membawa pedang dan berteriak-teriak mengancam keluarga korban. Kemudian tersangka masuk ke rumah merusak piala milik anak korban dan merusak aquarium.  

Pada saat itu karyawan korban sedang menghitung uang setoran senilai Rp 22 juta. Uang itu dirampas oleh tersangka dengan mengancam memakai pedang. Kemudian tersangka membawa kabur uang rampasan itu.  

“Saat ini polisi telah berhasil menangkap pelaku WD alias Wonri setelah dinyatakan buron 5 hari yang lalu. Untuk menangkap pelaku, Polisi menghadiahi pelaku dengan tembakan peluru tajam ke arah kaki.” Ungkap Kapolres.  

Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (noto)

(wd)