JAKARTA, solotrust.com – Proses pengungkapan skandal pengaturan skor (match fixing) di sepak bola dalam negeri memasuki babak baru. Satgas Antimafia Bola Polri berencana memanggil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi.
Edy dipanggil untuk diperiksa terkait dengan skandal pengaturan skor. Sebelumnya, Satgas telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria.
“Satuan Tugas Polri Antimafia Bola akan periksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait kasus skandal pengaturan skor sepak bola di Tanah Air,” tulis Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Dedi mengatakan, meski belum diperiksa, namun secara eksplisit Edy sudah menyatakan kesiapannya. Dedi menyebut bahwa Edy sangat mendukung dan berkomitmen membongkar skandal mafia bola di Indonesia.
Sebelumnya Satgas telah melakukan pemeriksaan terhadap Ratu Tisha. Petinggi dari lembaga yang mengendalikan sepak bola di Indonesia itu telah berjanji akan memberikan keterangan dan sejumlah data kepada penyidik.
“Dalam minggu-minggu ini Sekjen akan berikan tambahan data ke penyidik. Pada prinsipnya, Sekjen PSSI sangat kooperatif membantu Satgas dalam mengungkap mafia bola ini sampai ke akar-akarnya,” ungkap Dedi.
Sejauh ini, Satgas Antimafia Sepak Bola telah memeriksa belasan saksi dan menetapkan empat tersangka terkait praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Keempat tersangka tersebut adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY yang juga anggota Komisi Disiplin PSSI Nonaktif Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.
Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(way)