Hard News

2018, Target BPJS Ketenagakerjaan Tembus 110%

Jateng & DIY

9 Januari 2019 13:07 WIB

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat menerima penghargaan

SOLO, solotrust.com - BPJS Ketenagakerjaan menyatakan telah mencapai target-targetnya pada tahun 2018. Hal itu diungkap oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada solotrust.com beberapa waktu lalu.

"Untuk target-target tahun 2018 sudah tercapai di bulan November 2018 dan pertengahan bulan Desember 2018 saya cek kembali hampir seluruh target-target yang ditentukan itu sudah tercapai," tuturnya.



Pencapaian target pada 2018 tersebut di antaranya target kepesertaan yang sudah tercapai lebih dari 110%. Target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 29,6 juta pada tahun 2018. Kemudian target lain yang tercapai adalah iuran untuk ketahanan dana aspek pelayanan dan lain-lain.

"Tahun depan kita punya target baru lagi sebesar 34 juta peserta," ujarnya.

Menurutnya, jaminan sosial adalah hak bagi seluruh pekerja. Jadi kalau pekerja tidak dapat jaminan sosial, itu berarti pekerja kehilangan haknya. Apalagi jaminan sosial ini sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga menjadi wajib bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawannya dalam mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memastikan bahwa karyawannya sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga karyawannya sudah mendapat perlindungan dan mendapatkan hak atas jaminan sosial.

Apabila terjadi suatu resiko sosial ekonomi, misal kecelakaan atau kematian dan ternyata belum didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, ini akan menjadi tanggung jawab perusahaan atau pemberi kerja dan ini akan mengganggu kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perusahaan tersebut.

"Untuk memberi kenyamanan, menjaga hubungan industri yang lebih baik dan sesuai amanah dari undang-undang, perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Dengan tercapainya target-target yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 2018 tersebut, yang menunjukkan kinerja positif, wajar bila Agus Susanto mendapatkan penghargaan Indonesia Leaders Award I 2018-2019 pada 21 Desember 2018 silam.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia atau pihak yang menyelenggarakan penghargaan tersebut. Kata Agus, penghargaan tersebut merupakan suatu tanggung jawab baru kepada dirinya untuk terus bekerja keras dan lebih baik, berintegritas dan yang paling penting menularkan semua energi ini kepada seluruh pekerja Indonesia.

"Saya kira penghargaan ini bukan hanya penghargaan saya pribadi, tapi juga seluruh tim yang ikut bekerja dengan saya. Penghargaan ini khususnya saya persembahkan kepada masyarakat pekerja Indonesia," pungkasnya. (Rum)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya