KARANGANYAR, solotrust.com- Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus layanan call center palsu kembali terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar, dengan korban Sriyatun, warga Mojolaban, Sukoharjo.
Kasus tersebut terjadi di ATM area SPBU Dagen di Kecamatan Jaten, dengan tersangka SA yang berdomisili di Yogyakarta.
Tersangka SA-pun menjelaskan bagaimana ia membobol uang milik korban Sriyatun, yakni dengan mengganjal mulut ATM dengan batang korek api.
SA mengaku melakukan pembobolan mesin ATM tersebut belajar dari video youtube, mulai dari pemasangan batang korek api dan pemasangan modus layanan call center palsu
“Belajar dari yautube.” Kata SA.
Kapolres Karanganyar AKBP Gatot Catur Efendi dalam rilisnya mengatakan, awalnya tersangka SA memasukan batang korek api ke dalam lubang kartu ATM. Selanjutnya pelaku menempelkan kartu layanan call center palsu pada layar mesin ATM.
Korban Sriyatun yang hendak mengambil uang lewat mesin ATM bingung lantaran kartunya tertelan mesin dan tidak bisa melakukan transaksi. Karena bingung, korban pun menelpon nomor yang ada pada kartu layanan call center palsu tersebut. Saat di telepon tersangka yang mengaku karyawan bank meminta korban untuk memberikan nomor pin ATM-nya, hingga akhirnya tersangka menghampiri korban dan mengatakan mesin ATM sedang mengalami gangguan.
“Korban ini begitu memasukkan atm ini kok ndak bisa diambil, nggak bisa melaksanakan transaksi, akhirnya menghubungi itu yang sudah ditempel, setelah itu pelaku datang mengaku sebagai karyawan BRI.” Jelas Kapolres Kamis (10/1/2019).
Kapolres menambahkan, korban yang percaya dengan perkataan tersangka kemudian keluar, saat itulah tersangka langsung melakuakan transaksi lewat mesin ATM dan mengambil uang korban sejumlah Rp 1,9 juta.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun. (joe)
(wd)