Serba serbi

Slow Rabbit Jadi Anggota Penuh KOMCA Tahun Ini

Musik & Film

26 Januari 2019 19:08 WIB

Slow Rabbit (Foto: Instagram Slow Rabbit @slowrabbit_no1).

Solotrust.com - Salah satu pencipta lagu BTS di BigHit Entertainment yakni Slow Rabbit berhasil masuk menjadi salah satu anggota penuh KOMCA (The Korea Music Copyright Association) tahun ini.

Dikabarkan Soompi dari laman resmi KOMCA, Jumat (25/1/2019), Slow Rabbit masuk dalam daftar anggota penuh bersama sejumlah pencipta lagu lain seperti



Bumzu yang aktif menciptakan lagu-lagu SEVENTEEN, B.I iKON, Zion.T, Zico, Junhyung Highlight, Woozi SEVENTEEN, Lee Chan Hyuk Akdong Musician, Jung Yong Hwa CNBLUE, dan Jinyoung B1A4.

Tahun lalu, Suga BTS diketahui telah menjadi anggota penuh KOMCA. Semua anggota BTS sudah menjadi anggota KOMCA, namun baru Suga yang berhasil menjadi anggota penuh.

Slow Rabbit atau yang bernama asli Kwon Do Hyeong baru-baru ini diketahui ikut menciptakan lagu "Promise" Jimin BTS. Lagu tersebut bahkan berhasil mematahkan rekor Drake di SoundCloud sebagai lagu yang paling banyak distreaming dalam 24 jam pertamanya, yakni sebanyak 8,5 juta kali.

Sejauh ini, Slow Rabbit sudah ikut menciptakan lebih dari 50 lagu BTS, termasuk mixtape-mixtape para anggotanya seperti "Voices" dari RM dan "So Far Away" dari Suga.

Untuk BTS, lagu-lagu yang turut diciptakan Slow Rabbit misalnya "You Never Walk Alone", "Save Me", "Whalien52", "Lost", "2!3", "Stigma", "Butterfly", "Boy In Luv", "Baepsae" dan "Hip Hop Lover".

Para pemilik hak cipta di Korsel yakni penulis lirik, komposer, arranger dan pencipta musik dapat bergabung dalam KOMCA sebagai anggota. Anggota yang telah memenuhi syarat tertentu dapat dipromosikan menjadi anggota penuh.

Setiap tahun, KOMCA memilih 25 anggota penuh, di mana salah satu syaratnya adalah seorang penulis lagu sudah menjadi anggota KOMCA selama tiga tahun dan menghasilkan royalti lebih dari $30.000 (sekitar Rp455 juta) pertahunnya dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu, untuk diterima sebagai anggota tetap KOMCA, para penulis lagu harus terklasifikasi memberikan “penciptaan musik yang substansial” selama periode tersebut.

Dengan menjadi anggota penuh KOMCA, seorang pencipta lagu bisa memiliki hak untuk melakukan voting pada pertemuan umum organisasi tersebut.

KOMCA adalah organisasi non-profit yang dibentuk pada tahun 1964 dan menjadi salah satu asosasi hak cipta musik yang terbesar di Asia. KOMCA telah memiliki lebih dari 20.000 anggota.

KOMCA bertugas untuk melindungi hak cipta dalam bidang musik, penampilan publik, hak penyiaran, teknik penyiaran dan hak reproduksi musik di Korea Selatan. (Lin)

(wd)