Hard News

BPN: 1,2 Juta Bidang Tanah di Jateng Sudah Bersertifikat

Hard News

8 Maret 2019 17:02 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jateng dengan Pemprov Jateng. (Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Jawa Tengah menyebut sudah ada 1,2 juta bidang tanah di Jateng yang bersertifikat. Sementara 1,5 juta bidang tanah dalam proses penerbitan sertifikat.

“Proses PTSL di Jateng terus kami kebut,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Jateng Jonahar melalui keterangan tertulis, belum lama ini.



Secara rinci, ada 1.255.000 bidang tanah di Jateng yang sudah bersertifikat. Sedangkan sebanyak 1.520.000 bidang tanah sudah menyelesaikan proses peta bidang.

Menurut Jonahar, jumlah tersebut tercapai melebihi target sebesar 100,5 persen dari yang ditetapkan tahun 2017. Pihaknya kini terus mengebut Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Dengan capaian itu, pihaknya optimistis tahun ini akan ada peningkatan signifikan dalam proses penyertifikatan tanah di Jateng. Pihaknya mematok target pada tahun ini sebanyak 1.285.000 bidang tanah yang tersertifikat dan sebanyak 1.575.000 peta bidang di seluruh Jateng.

“Untuk mewujudkan target itu, kami meminta bantuan dari seluruh instansi terkait di Jawa Tengah, baik gubernur, bupati/wali kota hingga ke aparat pedesaan,” tandasnya.

Sementara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, kendala yang saat ini dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas hak atas tanah. Selain itu, banyak anggapan di masyarakat jika proses pengurusan sertifikat membutuhkan biaya mahal.

Ia meminta kepala desa berperan dan transparan dalam membantu masyarakat. Antara lain, menyangkut biaya yang harus dikeluarkan, karena rakyat harus membeli patok, materai, biaya saksi atau mungkin biaya lainnya.

“Di luar itu tidak ada biaya, karena sertifikat dan proses pengukuran itu sudah dilakukan negara. Itu gratisnya,” tegas Ganjar.

Rabu (6/3/2019), telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jateng dengan Pemprov Jateng, Kanwil Dirjen Pajak Jateng dan sejumlah organisasi keagamaan di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.

(way)