SOLO, solotrust.com - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi Kota Solo NR Kurnia Sari menampik dugaan money politic yang dilakukan oleh pihaknya. Hal itu menanggapi beredarnya sebuah screen capture berisi percakapan dan gambar aktivitas money politic oleh kubu pasangan calon (paslon) 02 Prabowo - Sandi.
BPN Solo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta untuk menelusuri aktivitas yang mengarah pada unsur hoaks dan fitnah itu. Menurut Nia, seluruh kader dan sukarelawan sudah diinstruksikan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan Pemilu.
"Sudah kami instruksikan jangan sampai melakukan pelanggaran kampanye, kami jelaskan bila sesuai perundang-undangan juga kampanye membagi-bagikan bingkisan seperti itu tidak boleh lebih dari Rp60 ribu, saya tidak yakin itu dari kami, makanya kami juga heran ada foto uangnya di situ," terang dia saat dikonfirmasi solotrust.com, Jumat (22/3/2019).
Namun, Nia tidak ingin berspekulasi siapa yang melakukan aktivitas tersebut. Pihak BPN Solo menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada Bawaslu Surakarta.
"Kami serahkan ke Bawaslu masalah ini dan kami minta agar ditelusuri kebenarannya, kami tidak ingin dirugikan dengan isu tersebut," ucap dia.
Hanya saja, ia membenarkan bila alat peraga kampanye (APK) yang berada di foto itu benar dari relawan 02. "Benar APK itu dari kami, dari pusat Jakarta yang kemudian diedarkan oleh relawan di daerah dengan sepengetahuan BPN Solo juga, tapi kami tegaskan tidak pernah ada uang di dalam bingkisan itu," jelas Nia.
Menurut Nia, APK itu beredar sudah sekitar tiga bulan yang lalu dan diedarkan di wilayah Solo Raya oleh para sukarelawan di daerah.
"Iya APK-nya gambarnya sama persis tapi warnanya berbeda-beda ada yang biru dan merah putih juga, isinya juga sama, ada kipas gelang. Tapi yang kami bingung dan heran kenapa ada uangnya," ujar dia.
Sebelumnya, viral di kalangan wartawan sebuah foto bingkisan plastik transparan berisi kaus paslon 02 Prabowo - Sandiaga Uno berwarna hijau, kipas bergambar paslon 02 berwarna ungu, uang senilai Rp200 ribu, gelang, serta spesimen contoh surat suara.
Menurut keterangan chat dan gambar dalam screen capture itu disebutkan bingkisan itu beredar di kawasan belakang Terminal Tirtonadi yakni di Gilingan, Banjarsari, Solo tanpa keterangan waktu dan tempat yang pasti.
Mendapati informasi itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma saat dikonfirmasi solotrust.com menyebutkan belum ada laporan masuk terkait hal ini. Namun Bawaslu segera mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
"Petugas panwaskel dan panwascam sudah diminta untuk menelusuri. Kalau ada barang bukti berarti bisa menjadi temuan awal di lapangan dan bisa dilakukan investigasi tanpa harus ada laporan. Dan ini laporan dari warga juga belum ada," jelas Poppy. (adr)
(way)