Hard News

Bawaslu Surakarta Minta Tim Pemenangan Paslon Taati Aturan Zonasi Kampanye Terbuka

Jateng & DIY

01 April 2019 02:05 WIB

Divisi Hukum Data, dan Informasi Bawaslu Surakarta, Agus Sulistyo (dua dari kiri). (Dok. solotrust.com).

SOLO, solotrust.com - Menanggapi keributan antara pendukung Paslon 01 dan 02 di kawasan Manahan, Jumat (29/3/2019) lalu, Bawaslu menilai kejadian itu sebagai sebuah kesalahpahaman dan meminta agar tim penenangan kedua kubu menaati aturan zonasi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Itu hanya kesalahpahaman bukan chaos, hanya persoalan pemahaman yang satu sudah selesai kampanye dalam bentuk lain, sementara sisi yang lain jadwal kampanye mereka," kata Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surakarta, Agus Sulistyo saat ditemui solotrust.com dalam kegiatan di Car Free Day Slamet Riyadi, Solo, Minggu (31/3/2019)



Akan tetapi, agaknya pendukung masing-masing Paslon dapat memetik pelajaran dari hal itu, agar segala persoalan dan permasalahan sapat diselesaikan dengan baik. Agus pun menegaskan, permasalahan yang terjadi di kawasan Manahan itu sudah selesai.

"Kita syukuri sudah bisa diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kondusifitas," katanya.

Sementara saat disinggung mengenai upaya antisipasi agar kejadian itu tidak terulang di kemudian hari khususnya pada masa kampanye terbuka, Agus mengimbau supaya masing-masing tim kampanye menaati zonasi kegiatan yang sifatnya menggunakan area publik.

"Saya berharap dengan adanya zonasi kegiatan dan dipatuhi bisa mengeliminir kesalahpahaman-kesalahpahaman serupa," ujar Agus. (adr)

(wd)