SOLO, solotrust.com - Menyambut datangnya bulan suci umat Islam, bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019 ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo menyatakan siap melayani penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat.
Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) KPw BI Solo, Bakti Artanta menerangkan, berbagai persiapan telah dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat periode Ramadan dan Lebaran 2019, baik dalam jumlah maupun jenis pecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Persiapan dilakukan sebagai upaya menjaga service level yang tinggi melalui persediaan uang tunai layak edar sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat baik jumlah nominal dan pecahan, dan peningkatan dan perluasan pelayanan," tuturnya.
Terkait perluasan pelayanan penukaran uang, KPwBl Solo telah berkoordinasi dengan Bank Umum, BPR/BPRS, PT Pegadaian dan PT Pos Indonesia agar dapat memberikan layanan penukaran kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.
Bakti memperkirakan estimasi bebutuhan uang periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/Tahun 2019 sebesar Rp 5,408 triliun meningkat sebesar 3% (yoy) dari realisasi kebutuhan lebaran tahun 2018 sebesar Rp 5,233 triliun (EKU Rp. 5,034 triliun).
Dalam rangka pelayanan kebutuhan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440H/Tahun 2019, KPw BI Solo mengatur jadwal penukaran. KPwBI Solo akan melayani penukaran uang rusak/catat dan penukaran dari instansi/stakeholders (wholesale) di loket penukaran Bank Indonesia Solo.
"Sementara layanan penukaran uang pecahan kecil ke masyarakat dilakukan melalui Kas Keliling dan di loket-loket penukaran perbankan dan pihak lainnya yang ditetapkan," ujarnya.
Sebanyak 150 titik loket layanan penukaran uang pecahan kecil dibuka di kantor Bank Umum, PRS, PT Pegadaian dan PT Pos Indonesia, tersebar di wilayah Solo Raya yang memasang spanduk "Melayani Penukaran Uang Baru".
Layanan penukaran uang di Solo dimulai tanggal 13-25 Mei 2019. Sedangkan di luar kota Solo dimulai tanggal 13-29 Mei 2019, setiap hari Selasa dan Kamis pada jam layanan yang ditetapkan.
Layanan penukaran uang melalui Kas Keliling ke tempat pusat-pusat keramaian seperti terminal, stasiun, dan bandara akan dilaksanakan tanggal 13-16 Mei 2019. Juga disediakan layanan kas keliling untuk melayani penukaran di enam kantor Pemkab se-Solo Raya pada periode 20-23 Mei 2019. (rum)
(wd)