SOLO, solotrust.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo berhasil menghimpun ratusan juta Rupiah untuk program layanan penukaran uang Rupiah tahun emisi 1998 - 1999. Uang Rupiah tersebut ditarik dari peredaran karena masa berlakunya telah habis.
Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan BI Solo, Bakti Artanta, menerangkan penukaran uang Rupiah tahun emisi 1998 - 1999 telah resmi ditutup pada tanggal 30 Desember 2018 lalu.
"Dari data yang kita himpun selama satu tahun terakhir ini, jumlah penukaran uang emisi tersebut telah mencapai sekitar Rp574.830.000, didominasi pecahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu," terangnya.
Adapun uang Rupiah tahun emisi 1998 - 1999 yang ditarik oleh BI meliputi uang pecahan Rp10 ribu bergambar Cut Nyak Dien, uang pecahan Rp20 ribu bergambar Ki Hajar Dewantara, uang pecahan Rp50 ribu bergambar WR Supratman, dan uang pecahan Rp100 ribu bergambar Soekarno-Hatta.
Menurutnya, masyarakat yang melakukan penukaran uang di KPw BI bervariasi, baik dari dalam kota maupun luar kota. (Rum)
(way)