SOLO, solotrust.com - Solotrusters bingung nggak kalau punya uang rusak? Terkadang mau dipakai takut ditolak penjual, tapi sayang juga kalau dibuang.
Ngomongin soal uang nih, tahu nggak Gengs, ternyata uang rusak itu bisa ditukar sama uang layak edar lho. Namun, tetap ada syarat-syarat tertentu yang wajib kamu penuhi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan, uang rupiah tidak layak edar meliputi uang rusak, cacat, lusuh, dan uang yang telah dicabut atau ditarik dari peredaran.
"Uang yang rusak atau cacat dan uang yang ditarik atau dicabut dari peredaran dapat ditukarkan di Bank Indonesia. Layanan ini dibuka setiap Hari Kamis jam delapan sampai jam sepuluh di Kantor Bank Indonesia Solo," sebutnya, Kamis (17/06/2021).
Namun perlu kamu ketahui Solotrusters, nggak semua uang rusak bisa ditukarkan, lho.
Berikut ciri-ciri uang rusak yang bisa ditukar:
- Uang yang rusak memiliki ukuran lebih dari 2/3 ukuran asli dan uang masih dapat dikenali keasliannya.
- Uang yang rusak masih menjadi satu kesatuan dengan nomor seri, baik lengkap ataupun tidak dan ukuran lebih dari 2/3 ukuran asli serta dapat dikenali keasliannya.
- Uang kertas yang rusak dan terbagi paling banyak menjadi dua bagian, masing-masing bagian memiliki nomor seri lengkap dan sama. Ukurannya lebih dari 2/3 uang asli dan dapat dikenali keasliannya.
Lalu bagaimana cara penukarannya?
Pertama, datang ke kantor Bank Indonesia Solo dengan membawa uang rusak. Kedua, serahkan uang rusak kepada petugas bank. Petugas akan melakukan proses scanning pada uang rusak. Ketiga, tunggu petugas untuk menilai keaslian uang rusak.
"Uang rusak akan ditukar sesuai nominalnya apabila memenuhi kriteria dan dikenali ciri-ciri keasliannya," jelas Nugroho Joko Prastowo.
Ditambahkan, apabila uang rusak yang akan ditukar sulit dikenali ciri-ciri keasliannya, penukar wajib mengisi formulir penelitian uang rusak untuk penelitian lebih lanjut.
Nah, sekarang Solotrusters nggak bingung lagi kan? Kalau pengin tukar uang rusak ke BI jangan lupa syarat dan ketentuannya ya! (Azizah/Azmi)
(redaksi)