SOLO, solotrust.com- Polres Wonogiri mengimbau kepada pelaku penganiayaan anggota Polisi pada Rabu (8/5/2019) malam, untuk segera menyerahkan diri.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidiati saat berada di Mapolresta Surakarta mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Di sisi lain barang bukti terkait penganiayaan yang menimpa Kasat Reskrim Pokres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani juga dilakukan.
“Tadi malam saya sudah melakukan pengamanan secara persuasif, saya nguwongke anggota dari PSHT Teratai, tetapi apa yang terjadi, anggota saya dianiaya, sampai saat ini kritis. Untuk itu saya akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.” Tegas Kapolres Wonogiri, Kamis (9/5/2019) di Mapolresta Surakarta.
Pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, baik dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) di Mapolresta Surakarta.
AKBP Uri Nartanti menambahkan, persitiwa yang terjadi Rabu malam merupakan perselisihan antara PSHT dan PSHW, terkait tentang berita yang belum jelas kebenarannya di sosmed.
“Perselishan saja, ditambah berita di sosmed.” Tambha Kapolres.
Uri Nartanti juga menegaskan bahwa ketua dari kedua belah pihak telah menyerahkan penegakan hukum kepada pihak Kepolisian.
“Para ketua menyerahkan penegakan hukum kepada aparat kita, itu tolong di garisbawahi!” tegas AKBP Uri Nartanti. (daw)
(wd)