SOLO, solotrust.com - Insiden kecelakaan kereta api Jaya Karta yang menabrak 1 unit mobil dan 4 unit sepeda motor di Jalan Slamet Riyadi, perlintasan kereta api, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (21/5/2019) malam pukul 19.26 WIB disebabkan karena palang pintu dalam kondisi terbuka.
Kalakhar BPBD Surakarta Eko Prajudhy Noor Aly mengungkapkan, kronologi kejadian berawal dari kereta api pengangkut solar Cocorico saat melintas dari arah selatan ke utara, saat itu pintu kereta api dalam keadaan tertutup dan setelah kereta api Cocorico melintas pintu kereta api dibuka.
Baca juga: Pantau Pergerakan Massa, Polisi Disiagakan di Stasiun dan Terminal
Selanjutnya, kendaraan dari arah timur ke barat mulai melaju melintasi rel kereta api, meliputi mobil Toyota yaris B 1992 EKZ dan Sepada motor Honda beat AD 4690 WH, Sepeda Motor Honda Beat AD 2699 LU, Sepeda Motor Honda Beat AD 3905 PU, dan Sepeda Motor Suzuki AD 3147 TS, mereka melintas menyebrang perlintasan kereta api tersebut dari arah timur ke barat, bersamaan dengan itu datang Kereta Api Jaya Karta Berjalan dari arah utara ke selatan pada posisi pintu kereta api terbuka.
"Karena pada saat Kereta Api Jaya Karta melintas dari arah utara ke selatan, pintu kereta api dalam keadaan terbuka, sehingga terjadi kecelakaan tak terhindarkan, mobil terseret." ujar Eko kepada solotrust.com
Eko menambahkan, penjaga palang pintu kereta api, Agus sarminto (51), beralamat di jalan Punggawan nomor 26 RT.02 RW.06, Punggawan, Banjarsari, Surakarta dan Polsuska Stasiun Purwosari diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa yang mengakibatkan kerugian senilai kurang lebih Rp 200 juta itu.
"Total kerugian kurang lebih Rp 200 juta," pungkas dia. (adr)
(wd)