Hard News

Pemkot dan Kemenhub Matangkan Program Buy The Service Batik Solo Trans

Jateng & DIY

27 Mei 2019 15:32 WIB

Batik Solo Trans.

SOLO, solotrust.com – Pemkot Surakarta bersama Kementerian Perhubungan RI tengah mematangkan program buy the service (pembelian pelayanan) pada operasional Batik Solo Trans (BST). Melalui program tersebut pengelola bus dalam hal ini PT. Bengawan Solo Trans akan dimudahkan dari sisi operasional sehingga kesejahteraan kru bus maupun pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan, saat ini Pemkot bersama tim dari Kemenhub tengah melakukan kajian dan survey untuk program subsidi operasional tersebut. Secara umum, dikatakan Hari dengan program tersebut adalah tingkat jumlah penumpang tidak akan memberikan beban pada operasional bus. Pasalnya, layanan transportasi umum yang disediakan Pemkot itu kini cenderung kurang diminati oleh masyarakat, di lain sisi biaya operasional tinggi.



”Rencana itu sedang kita bahas dengan tim dari Kemenhub dan ini masih dalam proses, ada kajian, survey dan sebagainya termasuk re-routing sedang dibahas. Buy the service adalah bantuan dari kementerian masalah operasional bus, pembelian pelayanan, secara umum, artinya nanti bus itu pendapatannya tidak berdasarkan semua dari penumpang, operasional tetap jalan terus, semua itu semacam subsidi, ada atau tidak ada penumpang tidak mempengaruhi tigkat kesejahteraan krunya. Itu bagian dari by the service,” papar Hari kepada solotrust.com, Senin (27/5/2019).

Konsultan Kemenhub Djoko Setijowarno mengemukakan, skema buy the service di Kota Solo dimatangkan tahun ini melalui kajian dan survey untuk mendukung konsep tersebut. Kajian yang dilakukan diantaranya soal standarisasi bus hingga gaji pengemudi di atas upah minimum kota (UMK).

Menurutnya, secara umum penerapan program tersebut serupa dengan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng di dua koridor yaitu Bawen-Semarang dan Purwokerto-Purbalingga. Ada daerah lain selain Kota Solo untuk pengembangan konsep tersebut, meliputi Medan, Palembang, Denpasar dan Sorong.

”Pemerintah membayar Rp 7.500 perkilometer kepada operator yang menyediakan layanan transportasi massal itu. Pemerintah membeli layanan dari operator. Jadi ada atau tidak ada penumpang, bus tetap harus jalan sesuai jadwal. Lalu, dihitung biaya operasional berapa perkilometer setiap bulan,” Jelas dia.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta berharap kajian dan survey konsep buy the service dapat rampung tahun ini sehingga penerapannya bisa segera dimulai pada tahun depan.

"Diharapkan implementasi buy the service tahun 2020 sudah bisa jalan," ungkap Rudy. (adr)

()