Hard News

Tekan Peredaran Miras, Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Liter Miras

Jateng & DIY

28 Mei 2019 17:05 WIB

Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo bersama Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dan Dandim Letkol Inf Ali Akhwan menuangkan miras ke dalam drum untuk dimusnahkan, di Halaman Mapolresta Surakarta, Banjarsari, Selasa (28/5/2019).

SOLO, solotrust.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta memusnahkan ribuan liter ciu dan ratusan botol minum keras dari peredaran di masyarakat. Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2019 di Halaman Mapolresta Surakarta, Manahan, Banjarsari, Solo, pada Selasa (28/5/2019). Total sebanyak 1.005 liter ciu dan 490 botol miras dari berbagai merk berhasil disita oleh Satnarkoba Polresta Surakarta.

Turut dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, Dandim 0735/ Surakarta Letkol Inf Ali Akwan, Kepala Kementerian Agama Surakarta Musta’in Ahmad, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo beserta pihak berwenang lainnya.



Ribuan liter dan ratusan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi kepolisian yang ditingkatkan selama bulan Ramadan.

”1.005 liter ciu dan 490 botol miras dari berbagai merk kami musnahkan,” ujar Kapolresta kepada wartawan di sela pemusnahan barang bukti miras.

Untuk mencegah peredaran miras yang marak di kalangan masyarakat, Kapolresta mengaku bakal menggalakkan razia hingga upaya persuasif memberikan imbauan dengan menggandeng seluruh komponen masyarakat agar mengajak khalayak luas menghindari konsumsi Miras.

”Kita tetap tidak kendorkan razia dan melakukan imbauan,” tandasnya.

Sementara itu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo berharap Kota Solo dapat terbebas dari penjualan dan peredaran minuman keras, terlebih di bulan suci Ramadan ini.

”Mari kita jauhi miras,” tegasnya. (adr)

(wd)