Hard News

Istri SR Sempat Menolak Saat Rumahnya Digeledah Densus 88

Jateng & DIY

10 Juni 2019 17:57 WIB

Rumah kontrakan Sugeng Riyadi di Kampung Semanggi RT 7 RW 5, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (10/6/2019).


SOLO, solotrust.com –  Sri Redjeki (60) Ibu kandung Sugeng Riyadi (34) pria yang ditangkap oleh Densus 88 antiteror mengaku tidak mengetahui banyak ikhwal kasus yang menyeret anak keempatnya tersebut.



Putranya ditangkap oleh Tim Densus di Kawasan tanggul Bengawan Solo tepatnya di Dusun Jatiteken, Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo pada Minggu (9/6/2019) siang dan penggeledahan di rumah kontrakan SR dilakukan pada malam harinya.

Baca juga: Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Pasar Kliwon, Diduga ada Kaitan Bom Kartasura

 

”Saya tidak tahu apa-apa, baru pulang dari rumah sakit saat itu,” ujar Sri Redjeki dengan polos, saat dijumpai wartawan di rumahnya Kampung Semanggi RT.07 RW.05, Semangi, Pasar Kliwon, Solo, Senin (10/6/2019).

Sri Redjeki tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan SR yang digeledah Densus 88, ia membeberkan saat hendak dilakukan penggeledahan sempat ada penolakan dari menantunya. Bahkan, kediaman Sri tak luput dari penggeledahan, namun Sri lebih bersikap kooperatif.

”Iya benar ada penggeledahan, saat mau masuk ke dalam rumah tidak diperkenankan oleh isterinya, sempat masuk rumah saya juga," beber dia.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan oleh Tim Densus 88, karena SR diduga memiliki kaitan dalam kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rofik Asharudin (22) warga Kranggan Kulon RT 1 RW 2, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, di Pospam Lebaran 01 Kartasura, pada Senin (3/6) lalu. Meski berhasil meledakkan bom, namun RA sendiri masih dalam kondisi hidup karena daya ledakan yang rendah dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Benar kemarin sekitar hampir pukul 19.00 WIB ada penggeledahan dari kepolisian, saya diminta jadi saksi, kata Polisi ada rentetan kasus bom bunuh diri di Kartasura, pelaku kan masih hidup, dia diduga teman dari pelaku bom bunuh diri yang ada kaitannya, ditangkapnya siang hari, sore hari warga dikasih tahu surat penangkapan dan malam hari dilakukan penggeledahan,” kata Ketua RT setempat, Supardi (54) saat dijumpai wartawan di rumahnya, Senin (10/6/2019)

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi membenarkan adanya penggeledahan oleh Densus 88 Antiteror di rumah kontrakan SR di Semanggi setelah SR berhasil ditangkap di Kawasan tanggul Bengawan Solo di Dusun Jatiteken, Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo. Menurutnya, kasus tersebut tengah didalami tim Densus 88.

”Benar ada penggeledahan. Semua masih pendalaman Densus 88 antiteror,” ujarnya. (adr)

(wd)