Hard News

Dana BUMDes Desa Ponggok Diselewengkan? Ini Kata Kades

Jateng & DIY

20 Juni 2019 04:15 WIB

Desa Ponggok, Klaten.

KLATEN, solotrust.com- Dana BUMDes Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten diduga diselewengkan pengurus BUMDes desa setempat.

Atas dugaan ini, Kepala Desa Ponggok Junaedi Mulyono sempat dilaporkan LSM ke Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait penyelewengan dana BUMDes senilai Rp21,6 miliar tersebut. Kasus ini pun kini dilimpahkan ke Polres Klaten. 



Kasatreskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah saat ditemui awak media mengatakan, laporan dugaan penyelewengan dana BUMDes itu sudah dilaporkan sejak satu bulan lalu. Saat ini masih dalam tahap awal dengan meminta keterangan kepada pelapor dan dua pengurus BUMDes.

“Kami belum menetapkan pasal yang dikenakan, karena saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Apakah dugaan kasus mengarah pada tindakan korupsi atau tidak. Kita akan memanggil Kades Ponggok untuk dimintai keterangan terhadap laporan LSM tersebut,” kata dia, Selasa (18/6/2019) kemarin usai jumpa pers narkoba di Mapolres Klaten.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ponggok Junaedi Mulyono mengatakan, tuduhan dugaan penyelewengan dana BUMDes senilai 21,6 miliar seperti yang beredar di media online dan medsos adalah tidak benar. Menurutnya, hingga saat ini omset yang dikelola BUMDes Tirta Mandiri baru berkisar Rp 16 miliar.

“Dari mana angka sebesar Rp21,6 miliar ini, sedangkan omset BUMDes saja tidak sampai segitu. Saya akan balik nanya. Uang dari mana itu,” katanya.

Dalam hal ini, kata dia, telah memiliki data yang lengkap terhadap pengelolaan BUMDes sejak awal berdiri hingga sekarang, yang telah berkembang pesat dan memiliki omset sebesar Rp 16 miliar pada 2018, dengan jumlah aset yang dimiliki BUMdes sekitar Rp 8 miliar.

“Kami telah bekerja keras untuk mengelola BUMDes, membuat laporan pertanggung jawaban secara transparan setiap tahunnya, dan masyarakat juga dapat mengkases laporan tersebut. Maka bila ada yang merasa belum puas dengan laporan itu memang ada kepentingannya,” jelas Junaedi.

Pihaknya menilai, kasus ini mengarah pada kepentingan politik pasca pemilihan kepala desa (pilkades) pada Maret lalu. “Beberapa pengurus BUMDes telah dipanggil Kepolisian termasuk direkturnya dan kemungkinan saya juga akan dipanggil ke polres.” Terangnya.   

“Terkait administrasi juga sudah didampingi auditor, sehingga tetap menjaga transparansi dalam pengelolaan BUMDes itu,”ujarnya.

Untuk menghadapi laporan LSM ke Polda Jateng, kata dia, saat ini telah menunjuk pengacara atau kuasa hukum dari Peradi Solo. (Jaka)

(wd)