Hard News

Tiga Pasangan Tak Resmi Kejaring Razia

Jateng & DIY

25 Juni 2019 22:20 WIB

KLATEN, solotrust.com- Petugas dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Yogyakarta dan Satpol PP Klaten menggelar operasi gabungan dengan sasaran belasan hotel di wilayah Kecamatan Prambanan atau daerah perbatasan.

Rasia gabungan itu diduga bocor, sehingga petugas Satpol PP  hanya menemukan tiga pasangan tak resmi di dalam kamar hotel.



Baca juga:

Razia, 10 Pasangan Tak Resmi Disikat Satpol PP

Mereka terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP Klaten, lantaran tidak bisa menunjukkan identitas suami istri secara sah. Dari ketiga pasangan itu rata-rata berusia 40 hingga 50 tahun.

Kepala Satpol PP Jateng Budiyanto mengatakan, razia di gelar itu disepanjang  jalan Jogja-Solo hingga wilayah obyek wisata Candi Prambanan.

 “Razia ini digelar guna menepis perbuatan asusila pasangan tak resmi di wilayah perbatasan Klaten, Yogyakarta, dan Sleman,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Kendati demikian, pihaknya meminta kepada petugas agar lebih memperketat dan mengawasi wilayah perbatasan, dalam hal ini adalah tempat penginapan atau hotel yang sering disalahgunakan oleh pasangan tidak resmi untuk mengamar.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan, sehingga dapat mengurangi pasangan tidak resmi di kamar hotel,”ujar dia.

Selain mengamankan tiga pasangan tak resmi, razia kali ini juga berhasil menjaring satu gelandangan di wilayah Obyek Wisata Prambanan.

Baca Juga:

Dua Kos Eksklusif di Solo Dirazia Polisi

“Hasilnya dapat tiga pasangan dan satu orang gelandangan,” kata  Kepala Satpol PP Klaten, Sugeng Haryanto.

Guna memberikan efek jera terhadap pasangan tak resmi itu petugas akan melakukan pembinaan dan wajib lapor selama satu bulan. (Jaka)

(wd)