SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta berencana memperpanjang masa sewa Alun - Alun Utara Keraton Kasusnanan Surakarta Hadiningrat untuk dimanfaatkan sebagai Pasar Darurat pedagang, sebab pembangunan Pasar Klewer sisi Timur dipastikan bakal memakan waktu hingga tahun depan.
Baca juga: Telaah Dokumen Selesai, Proyek Pasar Klewer Sisi Timur Siap Dilelang
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo. Kata dia, perpanjangan kali ini hanya selama empat bulan hingga April 2020, berbeda dengan masa sewa tahun sebelumnya dengan kurun waktu satu tahun.
"Nanti kami kirimkan surat permohonan kepada Sinuhun (PB XIII Hangabehi), perpanjangannya cuma sampai revitalisasi selesai saja," ungkap Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan di Balai Kota Surakarta Selasa (9/7/2019)
Rudy berharap, perpanjangan yang dilakukan pemkot kepada pihak keraton dapat dibebaskan dari biaya sewa.
“Akan diupayakan supaya perpanjangan peminjaman ini bisa gratis," kata dia.
Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi menyampaikan, bila Kepala Dinas Perdagangan sebelumnya, Subagiyo sudah menjalin komunikasi awal terkait perpanjangan sewa lahan yang digunakan sementara untuk menampung ratusan pedagang Pasar Klewer sisi Timur itu.
Baca juga: Kebutuhan Anggaran Revitalisasi Pasar Klewer Sisi Timur Tambah Rp 2,5 Miliar
“Saya tinggal meneruskannya," kata Heru. (adr)
(wd)