JAKARTA, solotrust.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7/2019).
Kali ini KPK menciduk Direktur Keuangan PT. Angkasapura II yang diduga mendapatkan suap dari proyek yang tengah dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT.INTI). Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta tersebut, KPK menyita uang tunai pecahan Dollar Singapura, yang nilainya diperkirakan mencapai 1 Miliar Rupiah, serta menjaring lima orang terdiri dari direksi PT Angkasapura II, pihak PT INTI dan pegawai kedua Perusahaan tersebut.
“Kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ucap Basaria dilansir dari teras.id
Pada keterangan tertulisnya wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, bahwa telah ditemukan bukti – bukti awal serta terjadi transaksi diantara kedua pihak dan diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi PT.Angkasapura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,
“Keterangan lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konfrensi pers secara resmi di KPK.” kata Basaria. (dd)
(wd)