SOLO, solotrust.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Surakarta, Senin (12/8/2019) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Polresta Surakarta terkait penanganan perkara kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo, yang terjadi awal Juli lalu. Peristiwa tersebut menewaskan seorang warga Serengan, Kota Surakarta bernama Retnoning Tri.
Baca: Tabrak Lari Overpas Manahan Belum Jelas, LP3HI Tabur Bunga
Sidang prapengadilan perdana tersebut dihadiri kedua belah pihak, baik dari tim penggugat LP3HI maupun perwakilan dari Polresta Surakarta yang diwakili oleh Kanit Laka Satlantas, Iptu Bambang Subekti beserta tim kuasa hukum.
Sementara itu, kuasa hukum LP3HI Sigit Sudibyanto, menyampaikan sidang praperadilan perdana ini hukum acaranya yakni perdata. Dimana sidang perdana ini adalah penawaran perdamaian kepada kedua belah pihak oleh hakim.
"Kami dari pemohon tidak masalah damai (gugatan dicabut) asalkan dari termohon (Satlantas) bisa menyebut siapa yang jadi tersangka," jelas Sigit kepada wartawan, usai persidangan.
Namun hingga sejauh ini, imbuh Sigit, LP3HI beranggapan bahwa pihak termohon belumlah menemukan para tersangka penabrak Retnoning Tri dalam peristiwa nahas di Overpass Manahan, awal Juli lalu itu.
Dalam persidangan itu pun dibacakan gugatan oleh pemohon. Dimana lebih lanjut pada persidangan hari kedua (Selasa) merupakan jawaban untuk hari berikutnya (Rabu) sebagai pembuktian surat dan saksi dari pihak penggugat.
Tidak hanya itu, pihak LP3HI pun mengajukan permohonan pemanggilan terhadap Kasatlantas Kompol Busroni untuk dihadirkan guna memberi kesaksian, dimana permohonan itu pun dikabulkan oleh Hakim Pengadilan.
"Jadi hari ini pengadilan akan memanggil Kasatlantas sebagai saksi untuk hadir besuk Rabu," tandasnya.
Sementara itu Kasubag Hukum Polresta Surakarta, Iptu Rini Pangestu saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengikuti semua proses untuk sidang praperadilan serta menunggu pemaparan yang baru akan dilakukan pada Selasa (13/8/2019).
"Tunggu besok saja ya," ujarnya singkat. (Kc)
(wd)