YOGYAKARTA, solotrust.com- Ruang Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan ini terkati Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap seorang jaksa kemarin.
Baca: KPK OTT Salah Seorang Jaksa Kejari Yogyakarta
Ruangan ini berlokasi di lantai 3, Kantor DPUPKP Kota Yogyakarta yang kesehariannya digunakan sebagai ruang bidang Sumber Daya Air (SDA) 1. Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Ada satu ruang yang dalam pengawasan dan satu laci tiu tapi bukan ruang.” Jelasnya.
Haryadi sendiri tidak mengetahui kapan penyegelan tersebut dilakukan. Terkait kasus ini dirinya meminta seluruh jajaran Pemda Kota Yogyakarta untuk tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Pihaknya juga meminta agar jajarannya tetap mawas diri.
Diberitakan sebelumnya lima orang yang salah satunya adalah seorang jaksa tertangkap tangan oleh KPK di Solo, Jawa Tengah. (adam)
(wd)