Hard News

Niat Ngapel Pacar, Bonar dan Kentang Malah Nyolong Burung

Hukum dan Kriminal

5 September 2019 17:27 WIB

Bonar (33) dan Kentang (31), pelaku pencurian, saat diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, Rabu (4/9/2019) siang.

SOLO, solotrust.com - Kebanyakan dari pelaku pencurian akan bersembunyi, kabur atau bahkan menyembunyikan identitas diri dari kejaran petugas. Namun, lain halnya dengan pelaku pencurian ini, yakni Purwanto Sudarmono alias Bonar (33) warga Kampung Kebonan RT 05 RW 06, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Baca: Viral, Orang Tua Siswa Jotos Guru SD Anaknya



Tersangka Bonar yang juga residivis kasus narkoba itu, harus mendekam lagi di hotel prodeo. Pasalnya, Bonar justru memperkenalkan diri di hadapan petugas kepolisian yang hendak meringkusnya, akhirnya dia pun digelandang petugas.

Kali ini, Bonar harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran kedapatan mencuri seekor burung murai dan sebuah laptop dari dalam rumah milik Sugiyarmasto (56) di Jalan Cakra II No. 10 Kampung Kauman RT 02 RW 06 Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon pada 2 Agustus 2019 lalu.

Bonar beralasan, sebelum akhirnya melakukan pencurian, ia mengaku bahwa awalnya dia hanya mengantar temannya, yakni Agus Untoro alias Kentang (31) yang masih tetangganya, ketika hendak apel ke rumah pacar. Keduanya berboncengan sepeda motor. Namun, dalam perjalanan, seketika timbul niat keduanya untuk mencuri karena mendengar kicauan burung dari rumah korban di Kauman.

”Waktu mau ke rumah pacarnya teman saya ini, kami mendengar ada suara burung, kemudian muncul niat untuk mencuri. Kebetulan di meja ruang tamu juga ada laptop, sekalian saya ambil juga,” pengakuan Bonar di hadapan Polisi dan wartawan, saat konferensi pers terkait kasus tersebut, di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (4/9/2019).

Melihat kondisi yang saat itu sepi, tersangka Kentang pun segera turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam rumah dengan mendorong pintu, sedangkan Bonar menungguinya di atas sepeda motor.

Tak berselang lama, keduanya pergi dengan menggondol seekor burung murai beserta tas ransel berwarna coklat yang berisi sebuah laptop. Hasil curian itu pun langsung dijual kepada kenalan tersangka.

Peristiwa itu pun akhirnya terungkap dari adanya laporan korban, yakni Sugiyarmasto (56) kepada pihak Polsek Pasar Kliwon. Anak korban bernama Suryo Bayu pun curiga saat sepulang salat Jumat melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah anak korban masuk ke rumah untuk mengecek, didapati burung murai milik ayahnya telah raib dari dalam sangkarnya dan juga sebuah laptop yang semula ada di atas meja ruang tamu . Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga senilai Rp 8 juta. Atas kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Pasar Kliwon.

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta Gagah Nugraha menyampaikan, Unit Reskrim yang diterjunkan ke TKP lantas  melakukan penyelidikan, termasuk rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.  

“Proses penangkapan, yang pertama kami amankan adalah Bonar, yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba. Jadi yang bersangkutan kami amankan dua hari sebelum kami mengamankan tersangka Kentang," ujar Atiakta.

Selanjutnya, Polisi melakukan pencarian terhadap tersangka Kentang. Namun ketika Polisi mendatangi rumah pelaku, saat itu pelaku sedang tidak berada di rumah. Berselang dua hari, Polisi pun kembali mendatangi rumah residivis kasus pencurian itu, untuk mencari barang bukti, sebelum akhirnya dapat diringkus.

"Proses penangkapan selanjutnya, saat kami akan menggeledah rumah tersangka Kentang. Namun yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah. Satu hari sebelumnya sudah kami pantau, malam hari juga sudah kami pantau, namun tetap tidak ada di rumah. Akan tetapi saat pagi harinya yang bersangkutan kebetulan datang ke rumah untuk mengambil pakaian," imbuh Kapolsek.

AKP Ariakta pun menyampaikan, tersangka Kentang sempat akan meninggalkan Kota Solo menuju ke Kabupaten Kudus.

"Untungnya anggota kami bisa dengan cepat dan sigap melaksanakan proses penangkapan, sehingga beruntung di saat kami datang untuk menggeledah rumah Kentang untuk mencari barang bukti atas kasus tindak pidana tersebut, kebetulan yang bersangkutan datang dan akhirnya bisa kami amankan," pungkasnya. (Kc)

(wd)