SOLO, solotrust.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menggelar kegiatan rutin tahunan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Alila Solo, Jumat (6/9/2019).
Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari Jumat hingga Minggu (6-8/9/2019) diikuti 415 anggota Amphuri seluruh Indonesia ini mengangkat isu disrupsi dan regulasi. Disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Joko Asmoro, bahwasannya yang tengah ramai menjadi pembicaraan publik adalah soal digitalisasi umrah dan regulasi Saudi yang dinilai memberatkan pelaku usaha haji dan umrah serta jemaah.
“Nah kita berupaya tampil sebagai problem solver, diakui memang, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi pasar umrah yang potensial, sehingga wajar jika kondisi pasar seperti ini mendapat perhatian dari banyak pihak seperti para pelaku e-commerce dan sejumlah regulasi pun cenderung mengarah ke digitalisasi.
Kata Joko, sektor usaha perjalanan umrah yang dikenal sarat dengan nilai ibadah pun tak bisa menghindar. Terlebih setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan dengan pemerintah Arab Saudi tentang kerjasama digitalisasi umrah melalui e-umrah di Riyadh, 5 Juli 2019 lalu.
Belum lama ini, dijelaskannya, Pemerintah Arab Saudi, membuat aturan baru pembuatan visa umrah berupa umrah elektronik (e-umrah). Di mana untuk menerbitkan visa tersebut harus menggabungkan antara sewa hotel dan transportasi di tanah suci, dan tiket pesawat.
Kebijakan e-umrah tersebut membuat gelisah mengakibatkan banyak perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU), sebab mereka harus menjadwal ulang keberangkatan jemaahnya. Khususnya pada periode keberangkatan diawal bulan September ini.
“Karena pihak hotel ataupun transportasi yang berada di Arab Saudi belum masuk ke sistem e-umrah dari Kementerian Haji Saudi Arabia, PPIU ini jadi kebingungan, tapi tetap harus disadari bahwa ekonomi digital tak bisa kita hindari, melalui Mukernas ini kita gali solusinya,” terang Joko.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim yang turut hadir dalam acara pembukaan Mukernas AMPHURI juga membenarkan soal aturan baru pemerintah Saudi berkaitan dengan perubahan aturan persyaratan untuk mendapatkan visa umrah telah diperketat, seperti halnya visa haji khusus mulai 2019
“Jadi PPIU harus menyewa hotel dan bus transportasi di Tanah Suci yang namanya sudah tercantum di sistem e-umrah. Tentu ini dirasa memberatkan, bagi pelaku usaha maupun jamaah apabila hotel dan transportasi tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan kepada jamaah sesuai dengan paket perjalanannya,” ucap Arfi.
Adapun dalam rangkaian Mukernas, Amphuri juga menggelar kegiatan Amphuri International Business Forum (AIBF).
"Peserta ada sekitar 20 vendor, termasuk UKM lokal ada 8 stand," imbuhnya. (adr)
(wd)