SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku belum seia sekata atas ide pemekaran wilayah Solo Raya menjadi Provinsi Surakarta. Sebab ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan, yakni kesejahteraan masyarakat.
Baca: Bupati Karanganyar Usulkan Soloraya Jadi Provinsi Baru
Hal itu disampaikan Wali Kota saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (9/10/2019).
“Untuk saat ini saya kira jadi Provinsi Jawa Tengah dulu saja, kalau mau membuat usulan Provinsi Surakarta silakan, sah-sah saja, tapi tidak perlu tergesa-gesa. Sekarang yang lebih penting menurunkan angka kemiskinan, stunting, angka kematian ibu melahirkan dan anak, dan lain sebagainya,” kata Rudy.
Kabar itu mencuat setelah baru-baru ini, Bupati Karanganyar Juliatmono menggulirkan wacana tersebut, di mana Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, ditambah tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Magetan, Ngawi, dan Madiun, dinilai layak membentuk provinsi baru.
“Ya kalau usulan sah-sah saja, tapi kemarin pak Mendagri Tjahjo Kumolo waktu menyerahkan penghargaan (Solo Kota Layak Huni) itu bilang dari sekian yang dimekarkan masih semua tergantung pada pemerintah pusat, lalu pembagian aset belum selesai semua, dan menentukan ibukota kabupaten belum dapat semua sampai hari ini," terang Rudy
Sehingga kata Rudy, wacana ini harus dikaji lebih mendalam tentang segi efektifitas dan segi efisiensinya, kendati diakui Wali Kota dari segi infrastruktur memenuhi untuk menjadi provinsi.
“Ini beda dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) lho ya. kalau fasilitas infrastruktur memenuhi untuk Provinsi Surakarta, namun butuh kajian, feasibility study harus dilakukan dengan baik, kalau hanya asal-asalan nanti rekoso masyarakatnya, itu ngganti alamat dan sebagainya bayangkan mengganti Provinsi Jawa Tengah menjadi Provinsi Surakarta kan butuh waktu itu, harus disiapkan,” jabarnya.
Menurut Wali Kota, wacana tersebut tidak perlu tergesa-gesa untuk segera direalisasikan, harus ada kajian dan persiapan yang matang, barulah nanti dipresentasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kita tidak punya Sumber Daya Alam (SDA) lho, itu harus jadi pertimbangan, kalau hanya membuat provinsi baru semua masih tergantung pada pemerintah pusat, ya mungkin masih dipertimbangkan, harus melalui proses tahapan, membuat tim melaukan feasibility study harus ada konsultannya, semua kabupaten mau tidak membiayai konsultan itu sendiri,” pungkasnya. (adr)
(wd)