SOLO, solotrust.com- Sejumlah barang bukti yang diduga untuk membuat pil PCC, berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), saat melakukan penggledahan di sebuah rumah bernomor 66, yang berada di Jalan Setia Budi, Gilingan Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017).
Baca juga: BNN Geledah Rumah yang Diduga Lokasi Pembuatan Pil PCC
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang juga ikut menyaksikan penggledahan tersebut menerangkan, jika di dalam rumah dua lantai itu, terdapat sejumlah mesin dan serbuk-serbuk.
“Katanya alat-alat itu yang digunakan untuk membuat pil PCC,” terang Rudy kepada wartawan.
Usai penggledahan, BNN langsung membawa sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bahkan, menurut keterangan dari Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Condro Kirono, press rilis akan dilakukan di Semarang.
“Tunggu saja, nanti akan rilis di Semarang,” tegasnya.
(dit-Wd)
(redaksi)