SOLO, solotrust.com- Mapolrestabes Medan yang berada di Jl HM Said Medan menjadi sasaran bom bunuh diri oleh seorang pelaku yang teridentifikasi bernama RMN (24), Rabu (13/11/2019).
“Berdasarkan sidik jari penyidik dalam hal ini inafis berhasil identifikasi pelaku. Pelaku ini atas nama RMN, usianya 24 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (13/11/2019).
Akibat aksinya pelaku tewas dan 6 orang yang terdiri dari petugas Kepolisian dan sipil terluka.
Baca: Pasca Ledakan di Mapolrestabes Medan, Polresta Solo Langsung Perketat Keamanan
Melansir dari berbagai sumber, bom bunuh diri yang menyasar markas kepolisian ternyata bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya juga terjadi aksi serupa pada 15 April 2011. Di mana sasaran bom bunuh diri adalah Mapolresta Cirebon. Bom tersebut meledak Masjid At-Taqwa yang berada di dalam kompleks Mapolres Cirebon saat salat Jumat berjamaah. Mabes Polri memastikan pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikro di Kompleks Polresta Cirebon adalah Muhammad Syarif Astanagarif (32), warga Pleret, Majalengka, Cirebon.
Peristiwa bom bunuh diri berikutnya menimpa Markas Polresta Surakarta pada 5 Juli 2016. Polisi menyatakan bahwa pelaku bom bunuh diri bernama Nur Rohman (31) warga RT 001/ RW 012 Sangkra tewas di tempat akibat ledakan bom dan seorang petugas polisi terluka ringan.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku masuk ke Mapolresta, ia sempat disapa oleh petugas Polisi di pintu masuk, tetapi pelaku memaksa masuk ke halaman Polres dengan alasan ingin ke kantin dan kemudian meledakkan diri.
Baca: Terungkap! Ini Identitas Bomber di Mapolrestabes Medan
Sementara itu masih hangat di ingatan saat bom bunuh diri menyasar Mapolrestabes Surabaya pada 14 Mei 2018. Pelaku bom bunuh diri yang terdiri dari satu keluarga tersebut menggunakan sepeda motor yang dikendarai seorang pria, perempuan, dan seorang bocah. Akibat peristiwa ini empat polisi dan enam warga yang berada di lokasi ledakan menjadi korban luka, sementara pelaku tewas.
(wd)