Hard News

Istri Bomber Medan Ternyata Terlebih Dulu Terpapar Paham Radikalisme

Hukum dan Kriminal

14 November 2019 12:45 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikna keterangan pers Kamis (14/11/2019). (dok. Humas Polri)

JAKARTA, solotrust.com-  Pasca serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Densus 88 berhasil menangkap istri RMN, berinisial DA. DA ditangkap tak lama usai RMN melakukan aksi bom bunuh diri Rabu (13/11/2019) pagi.

“Hasil pemeriksaan beberapa sanksi, kemudian dari hasil analisa beberapa temuan yang ada di TKP Densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan atas nama DA. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ternyata DA adalah statusnya istri dari pada RMN atau pelaku yang melakukan society bomber,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (14/11).



Brigjen Dedi mengatakan DA justru sudah terpapar paham radikalisme lebih dahulu dibanding Bomber RMN. DA bahkan mengakui tengah menyiapkan aksi amaliyah.

“Istrinya atas nama DA, istrinya dari hasil pemeriksaan yang justru terpapar lebih dahulu kemudian istrinya sedang dilakukan pemeriksaan sementara mengakui,” ucapnya.

“Istrinya berkomunikasi cukup aktif dengan beberapa jaringan, namun nanti akan kami sampaikan apabila proses hukum sudah selesai,” sambung dia.

Lebih lanjut, Brigjen Dedi bilang bahwa DA aktif berkomunikasi dengan jaringan terorisme lewat media sosial. DA disebut pernah bertemu dengan I alias TS, seorang narapidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas 2 Medan.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan dan saat ini masih didalami untuk jejak digitalnya yang ada di media sosial, pemeriksaan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan berencana akan melakukan serangan atau aksi terorisme di wilayah Bali,” jelasnya.

RMN (24) melakukan aksi bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi. Dalam aksinya ini, 6 orang terluka dan 4 kendaraan rusak. 

(wd)