Hard News

Pasangan Muda di Cianjur Turut Digaruk Tim Burung Hantu

Hukum dan Kriminal

14 November 2019 15:38 WIB

Ilustrasi.


CIANJUR- Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan muda terduga teroris di Kampung Cibodas RT 03/RW 01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) siang.



Pasangan muda berinisial DS (24) dan DK (25) yang diketahui baru mengontrak dua pekan ini diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris. Belum ada keterangan penangkapan ini terkait ledakan bom di Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Penangkapan pasangan muda suami-istri ini dilakukan di dua tempat berbeda. Sang suami DS ditangkap di sebuah madrasah dan sang istri ditangkap di kontrakannya.

Ketua RT 03 Ure Suryadi (47) mengatakan, jika Kamis pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, memang heboh.

"Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," kata Ure.

Dia mengatakan, dalam catatan laporan kependudukan, suami-istri tersebut baru mengontrak sekitar dua pekan. Mereka mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober.

"Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap di Tsanawiyah Cibanteng, dia jadi operator sekolah di sana," kata Ure.

Saat ini kedua terduga teroris ini diamankan di tempat terpisah. DS dibawa ke Markas Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Jawa Barat di Cikeruh Sumedang, sedangkan sang istri diamankan di Polres Cianjur. #teras.id

(wd)