Hard News

Menteri PPPA Resmikan Monumen 30 Tahun KHA di Solo

Jateng & DIY

20 November 2019 19:04 WIB

Pemotongan untaian melati peresmian monumen 30 Tahun KHA di Taman Jayawijaya, Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (20/11/2019).


SOLO, solotrust.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, meresmikan Monumen peringatan 30 Tahun Konvensi Hak Anak di Taman Jayawijaya, Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (20/2/11/2019).



Peresmian ditandai dengan pemotongan pita untaian melati oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo, Perwakilan UNICEF Indonesia Debora Comini bersama anggota Forum Anak Surakarta dan  Ketua Forum Anak Surakarta, Belva Aulia

Usai peresmian monumen dilanjutkan penanaman pohon harapan anak yang berada tepat di depan monumen. Taman Jayawijaya dibangun untuk anak-anak mengulang peristiwa seratus tahun lalu Taman Balekambang diserahkan kepada anak-anak.

Kemudian dalam momentum 30 Tahun konvensi anak internasional, anak-anak melengkapinya dengan membuat desain monumen peringatan 30 (KHA) Konvensi Hak Anak.

Hari Anak Sedunia tahun ini merupakan peringatan ke-30 diadopsinya Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, konvensi hak asasi manusia yang paling banyak diratifikasi sepanjang sejarah.

Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990 yang mana diskusi awal tahun 1989 dilakukan di Solo, banyak yang telah dicapai dalam hal pemenuhan hak-hak anak. Undang-Undang Sistem Peradilan Anak tahun 2012 dan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2014 menciptakan kerangka landasan kuat bagi perlindungan anak.

Selain peresmian, pada acara tersebut sejumlah perwakilan anak dari berbagai daerah seperti Kupang, Makassar, Sorong dan Banda Aceh berkesempatan melakukan tele conference dengan Menteri PPPA, Gubernur Jateng, Wali Kota Solo yang berada di pusat acara di Kota Solo.

Aspirasi anak-anak di daerah disampaikan, salah satunya seperti perwakilan dari Makassar yang mendapat pesan dari menteri untuk mengatasi kecanduan gadget sebaiknya dialihkan dengan kegiatan aktivitas fisik seperti melakukan permainan tradisional bagi anak-anak.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menuturkan, target dalam momentum 30 Tahun KHA ini adalah pemenuhan terhadap hak-hak anak dan perlindungan anak. Pihaknya bakal bersinergi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mencari pola perlindungan anak sesuai situasi di daerah.

“Mari kita wujudkan visi abadi dari semua hak asasi manusia untuk semua anak yakni semakin dekat untuk mengakhiri kemiskinan anak dan meningkatkan kelangsungan hidup anak, meningkatkan jumlah anak yang terdaftar di sekolah, mengakhiri pengasingan sosial bagi anak-anak dan menjamin akses yang sama ke layanan-layanan penting tidak lagi membungkam anak-anak dan sebaliknya membiarkan mereka berpartisipasi secara bermakna dalam keputusan yang menyangkut mereka,” kata Menteri Bintang Puspayoga.

Ketua Forum Anak Surakarta, Belva Aulia menjelaskan, ada empat figur anak dalam monumen tersebut terbuat dari tembaga di mana figur tertinggi memegang bola dunia berlambangkan 30 tahun Convention on the Right of the Child (CRC) atau Konvensi Hak Anak.

“Semua ide dan prosesnya disusun oleh anggota Forum Anak Surakarta,” ujar Belva

Siswi kelas X SMA N 1 Surakarta itu menerangkan empat patung menggambarkan 4 hak dasar anak, yakni Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan dan Partisipasi. Keempat patung anak ini terbuat dari tembaga diukir dengan motif batik, sebagai identitas budaya Indonesia dan positioning anak Indonesia di mata dunia.

"Empat anak melingkar ke atas menuju tinggi hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang, non diskriminasi, melindungi satu sama lain. Satu anak memegang bola dunia dengan artian bisa merubah dunia terhadap lingkungan disekitar kita. Konvensi 30 KHA ada batiknya menyimbolkan budaya indonesia," bebernya

Selain itu, bangunan tersebut di bawahnya dilengkapi media informasi berupa relief perjalanan panjang 30 tahun Konvensi Hak Anak. Monumen ini sekaligus menjadi penanda berjalannya 30 Tahun Konvensi Hak Anak di Kota Solo.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap program ‘ramah anak’ tidak sekedar menjadi aturan, tidak sekedar menjadi jargon atau memenuhi target target saja.

"Tapi ramah anak adalah sesuatu yang bisa diberikan dan benar-benar dapat dinikmati oleh anak,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan komitmennya berkomitmen untuk menjadi kota yang sepenuhnya layak anak.

"Tahun ini, di seluruh penjuru dunia, Hari Anak Sedunia dirayakan sebagai hari aksi bagi anak, oleh anak, untuk anak, dimana anak memiliki ruang dan suara anak didengar, saya senang hari anak diselenggarakan di Solo

Perwakilan UNICEF Indonesia Debora Comini menyampaikan, konvensi Hak Anak adalah tonggak sejarah bagi anak, pengakuan tidak hanya sebagai penerima pasif pengasuhan dan perlindungan, tapi juga sebagai individu-individu dengan hak-hak yang harus dihormati.

“Dalam mengahadapi tantangan ke depan, sangat mendesak untuk mengakui hak anak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan melibatkan mereka dalammenciptakan bersama solusi-solusi bagi masa depan yang lebih baik," ujarnya. (adr)

(wd)