Hard News

Besaran UMK Jawa Tengah Akan Dirilis Malam Ini

Sosial dan Politik

20 November 2019 17:08 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


SOLO, solotrust.com - Keputusan hasil Upah Minimum Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah bakal dirilis kepada publik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (20/11/2019) malam ini.



Hal itu diungkapkan kepada wartawan di sela acara peringatan 30 Tahun Konvensi Hari Anak di Taman Jayawijaya, Mojosongo, Jebres, Solo Rabu (20/11/2019)

"Rencananya kita umumkan kalau tidak sore ya malam ini," tutur Ganjar.

Pasalnya sampai dengan siang ini masih dalam proses penggodokan Dewan Pengupah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah. Untuk kemudian dituangkan dalam surat keputusan (SK) Gubernur Jateng. Ganjar menyebut UMK 35 kabupaten/kota sudah sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KLH) masing-masing daerah.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu enggan membocorkan besaran UMK Solo. Untuk diketahui sebelumnya Pemkot Solo atas kesepakatan bersama buruh dan pengusaha telah mengusulkan besaran UMK tahun 2020 senilai Rp 1.956.000 sedangkan tahun 2019 lalu senilai Rp 1.802.700, naik dari tahun 2018 sebesar 1.668.700 dan tahun 2017 senilai 1.534.985.

"Bocorannya, bocor alus, nanti saja di Semarang," ujarnya. (adr)

(wd)