Hard News

2019, Dua kasus Ini Melonjak di Wilayah Hukum Polda DIY

Hukum dan Kriminal

28 Desember 2019 18:28 WIB

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar

YOGYAKARTA, solotrust.com- Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar merilis laporan jumlah kasus yang terjadi di wilayahnya selama 2019.

Dari data laporan perbandingan data crime total dan crime index tahun 2018-2019 yang dikeluarkan Polda DIY menunjukkan adanya penurunan. Dimana pada tahun 2018 Polda DIY menangani kasus sebanyak 5.046 kasus, sementara di tahun 2019 tercatat ada 4.292 kasus. Data ini menunjukkan adanya penurunan sebanyak 14 persen atau 754 kasus. Penurunan angka kasus ini diikuti oleh penyelesaian kasus yang meningkat, dimana pada tahun 2018 ada 2.357 kasus terselesaikan dan pada tahun 2019 ada 2.755 kasus terselesaikan  atau naik 17,73 persen.



Baca: Kapolda Jateng Gowes Sambil Cek Gereja di Solo

Di wilayah hukum DIY terdapat 10 kasus menonjol, Diantaranya kasus penipuan, pencurian, penyalahgunaan narkotika, curat, curanmor, penggelapan, penganiayaan ringan, KDRT, pengeroyokan dan perusakan.

Dari 10 kasus tersebut, 8 diantaranya mengalami penurunan, sementara dua kasus lain justru mengalami kenaikan. Dua kasus yang mengalami kenaikan diantaranya adalah penyalahgunaan narkotika yang meningkat dari 481 kasus di tahun 2018 menjadi 499 kasus di tahun 2019, dan kasus KDRT yang pada tahun 2018 lalu tercatat ada 115 kasus dan pada tahun 2019 ada 121 kasus.

“Pengungkapan kasus narkoba tahun 2019 sejumlah 499 kasus mengalami kenaikan 18 kasus dibandingkan tahun 2018, ini trendnya meningkat.” Jelas Kapolda.

Sementara itu untuk jajaran kepolisian di wilayah Polda DIY, wilayah hukum Polres Sleman masih mendominasi di peringkat pertama, dengan angka kriminalitas meningkat di tahun 2019, diikuti Polres Bantul. Sementara Polresta Yogyakarta justru mengalami penurunan drastis dari 1.116 kasus di tahun 2018 menjadi 710 kasus ditahun 2019. (adam)

(wd)