KLATEN, solotrust.com - Komplotan pencuri gabah milik para petani di Klaten dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten. Polisi berhasil mengamankan sebanyak satu ton gabah basah dan satu unit mobil pick up untuk mengangkut barang hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Ardiansyah Retas Hasibuan mengatakan, saat ini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku berinisial BD yang pada saat penangkapan sempat melarikan diri.
“Kini masih ada satu pelaku yang belum tertangkap dan petugas sedang melakukan pengejaran,” katanya di Mapolers Klaten, Rabu (29/01/2020).
AKP Ardiansyah Retas Hasibuan menjelaskan, hasil curian dijual kepada penadah di wilayah Boyolali. Pelaku yang dibekuk petugas berinisial FN dan HB diketahui warga Boyolali. Menurut pengakuan tersangka hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya foya.
Sementara itu, menurut pengakuan para petani, mereka mengalami kerugian mencapai Rp5 juta. Pencurian tidak hanya dilakukan satu kali saja, namun dua hingga tiga kali.
“Kedatangan kami di Polres ini ingin mengadu kepada Pak Polisi karena sering kehilangan gabah usai panen,” kata Kombang Iranto, saat ditemui di Mapolers Klaten.
Adapun guna mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan acaman tujuh tahun penjara. (Jaka)
(redaksi)