Hard News

Polri Ingatkan Modus Penipuan Fenomena Kerajaan

Hukum dan Kriminal

04 Februari 2020 15:35 WIB

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah (Sumber: Instagram)

JAKARTA, solotrust.com -Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri (Kabag Penum Divhumas Polri) Kombes Pol Asep Adi Saputra menghimbau agar masyarakat mewaspadai munculnya orang-orang yang mengaku sebagai raja ataupun petinggi kerajaan tertentu.

Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan munculnya fenomena kerajaan di berbagai wilayah. Mulai dari Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Kemudian Sunda Empire di Bandung dan Kerajaan Warteg Bahagia di Depok, Jawa Barat. Terakhir, kerajaan fiktif King of the King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Tangerang Banten dan Kutai Timur.



“Polri mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik penipuan ini. Fenomena ini rangkaian modus kejahatan. Bagi masyarakat perlu waspada,” seru Kabag Penum Divhumas Polri, Senin (03/02/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Kombes Pol Asep Adi Saputra mencontohkan dalam kasus Keraton Agung Sejagat, pelaku membebankan biaya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota ‘kerajaan’. Pelaku Toto Santosa dan Fanni Aminadia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat mensyaratkan masyarakat untuk menyetorkan uang hingga Rp8,5 juta dengan iming-iming akan memperoleh kehidupan lebih baik.

Begitu pula dengan kasus King of the King. Pengurus King of the King menarik uang iuran anggotanya sebesar Rp50 ribu hingga Rp1,7 juta dengan dijanjikan akan diberikan dana miliaran rupiah.

()