Hard News

BNN Gagalkan Peredaran 250 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tangerang

Hukum dan Kriminal

5 Februari 2020 08:26 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan petugas kepolisian dari Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran Narkoba Jenis Ganja di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (3/2/2020) Malam. Dalam kasus ini, Tim mengamankan 5 orang pelaku dan menyita barang bukti ganja seberat 250 Kg.

Dari informasi yang diperoleh, Awalnya petugas mendapatkan informasi adanya truk countainer yang membawa ganja dari Aceh menunju Jakarta. Mendapatkan laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan.



Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas gabungan itu berhasil menangkap lima tersangka berikut barang bukti. Selanjutnya, kelima tersangka serta barang bukti diboyong ke Kantor BNN Cawang.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, para pelaku mengemas ganja tersebut ke dalam 6 kotak.

“Kemudian ditaburi dengan biji dan serbuk kopi untuk menghilangkan bau,” sebut dia, Selasa (4/2).

Awalnya, sebut dia, petugas sempat kesulitan melakukan penangkapan, karena para pelaku menaburkan biji kopi dan dicampur dengan barang-barang klontong di dalam kontainer.

“Kita juga menurunkan anjing pelacak (k9),” ungkapnya.

Lanjut Arman, untuk mengelabui para petugas, truck kontainer yang dikendarai tersang tidak menggunakan kapal roro reguler melainkan menumpang tongkang.

“Petugas sempat kehilangan jejak, hasil pencarian lanjut truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakut di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspidisi,” sebut Arman.

Rencannya, ganja seberat 250 Kg itu akan diantar ke darah Jakarta dan Jawa Barat. “Didistribusikan ke wilayah-wilayah Jakarta dan Jawa Barat sesuai pesanan atau dijemput oleh pembeli,” ujar dia.

Dari hasil penyidikan sementara, diduga pengendali peredaran ganja itu adalah seorang narapidana yang saat ini sedang mejalani hukuman di LP Tangerang. #teras.id

(wd)