Hard News

Pemkot Solo Tertibkan Rongsok di Jalan Kolonel Sugiyono

Jateng & DIY

12 Februari 2020 12:55 WIB

Ilustrasi rongsokan (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan segera menertibkan pengusaha rongsok di sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono. Pasalnya, barang rongsok di lokasi itu sudah mulai mengganggu karena memakan badan jalan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan, penertiban tidak hanya akan dilakukan pada barang rongsokan saja, namun menyasar pula hunian liar di pinggir rel kereta api di lokasi yang sama.



"Ada sekitar 25 rumah dan gudang rongsok serta 62 hunian di tepi rel kereta api. Pemkot sudah menyurati seluruh pemilik dan penghuni sebagai bentuk peringatan. Bahkan ada bangunan di Jalan Kolonel Sugiyono yang sampai menjorok menutupi saluran drainase, kemudian rongsok yang parkir di jalan, serta hunian liar,” ujarnya, Selasa (11/02/2020).

Agus Sis Wuryanto menambahkan, pemilik usaha rongsok dan penghuni bangunan liar diberikan waktu hingga 22 Februari 2020 untuk mengosongkan lokasi.

"Tidak ada lagi barang-barang rongsok memakan jalan, tidak ada lagi bangunan menutup drainase, tidak ada lagi hunian tidak berizin di sana. Jika masih ada, kami akan melakukan tindakan tegas," tukasnya. (awa)

(redaksi)